Berita Bali
Pengacara di Bali Dilaporkan Warga Asing Asal Spanyol ke Polisi, Ngaku Jadi Korban Penganiayaan
Pengacara di Bali Dilaporkan Warga Asing Asal Spanyol ke Polisi, Ngaku Jadi Korban Penganiayaan
TRIBUN-BALI.COM - Wanita berinisial KMC (40) yang berprofesi sebagai pengacara dan kabarnya baru dipecat sebagai anggota di salah satu organisasi advokad di Bali, kini dilaporkan ke polisi.
Pelapornya adalah warga negara asing asal Spanyol, Agustin Toloza (36), mengaku menjadi korban penganiayaan dan intimidasi oleh advokat tersebut.
Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan dan tengah dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Ratusan Siswa Tak Bisa Baca di Buleleng Jadi Sorotan Nasional, Ini Kata Wagub Bali
Informasi yang dikumpulkan di lapangan, kasus ini terjadi pada Selasa malam, 26 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah vila pribadi milik Agustin yang berlokasi di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh korban ke pihak kepolisian, kejadian bermula saat Agustin menerima telepon dari seorang rekan yang memberitahukan bahwa KMC sedang berada di villanya.
Korban yang merasa tidak nyaman segera kembali ke vila.
Baca juga: Belum Ada Info Pengganti Dirut SBDJ Proyek Kereta di Bali, Giri Prasta: Cari SDM di Bali Gampang
Sesampainya di lokasi, Agustin mengaku langsung mendapat makian kasar dari KMC.
Tidak hanya berhenti pada verbal, KMC juga diduga melakukan tindakan kekerasan fisik berupa dorongan, pukulan di bagian dada, dan cekikan di leher korban, sembari mengucapkan ancaman akan menghabisi nyawa korban serta mendeportasinya dari Indonesia.
Bahkan, KMC sempat menyebut bahwa hari itu merupakan “hari terakhir Agustin di Bali.”
Peristiwa tersebut langsung membuat korban merasa tidak aman, apalagi statusnya sebagai warga negara asing.
Ia merasa tidak memiliki perlindungan cukup jika berhadapan langsung dengan warga lokal, apalagi dalam kasus yang melibatkan kekerasan.
Penyebab keributan tersebut diduga berawal dari perselisihan mengenai kepemilikan dan akses terhadap kantor tempat KMC dan Agustin sebelumnya bekerja.
Menurut penuturan korban, konflik ini berawal dari pembukaan gembok kantor yang selama ini disegel oleh KMC.
Agustin menegaskan bahwa kantor tersebut bukanlah milik pribadi KMC, melainkan milik seorang warga negara Spanyol bernama Cristian, yang kebetulan sedang tidak berada di Bali.
Agustin, yang diketahui menjabat sebagai Direktur di kantor tersebut, mengaku hanya menjalankan tugas dari pemilik untuk mengambil laptop penting yang ada di dalam.
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.