Berita Bali

Pengacara di Bali Dilaporkan Warga Asing Asal Spanyol ke Polisi, Ngaku Jadi Korban Penganiayaan

Pengacara di Bali Dilaporkan Warga Asing Asal Spanyol ke Polisi, Ngaku Jadi Korban Penganiayaan

istimewa
Pengacara di Bali Dilaporkan Warga Asing Asal Spanyol ke Polisi, Ngaku Jadi Korban Penganiayaan 

TRIBUN-BALI.COM - Wanita berinisial KMC (40) yang berprofesi sebagai pengacara dan kabarnya baru dipecat sebagai anggota di salah satu organisasi advokad di Bali, kini dilaporkan ke polisi. 

Pelapornya adalah warga negara asing asal Spanyol, Agustin Toloza (36), mengaku menjadi korban penganiayaan dan intimidasi oleh advokat tersebut. 

Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan dan tengah dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Ratusan Siswa Tak Bisa Baca di Buleleng Jadi Sorotan Nasional, Ini Kata Wagub Bali

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, kasus ini terjadi pada Selasa malam, 26 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah vila pribadi milik Agustin yang berlokasi di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh korban ke pihak kepolisian, kejadian bermula saat Agustin menerima telepon dari seorang rekan yang memberitahukan bahwa KMC sedang berada di villanya. 

Korban yang merasa tidak nyaman segera kembali ke vila.

Baca juga: Belum Ada Info Pengganti Dirut SBDJ Proyek Kereta di Bali, Giri Prasta: Cari SDM di Bali Gampang 

Sesampainya di lokasi, Agustin mengaku langsung mendapat makian kasar dari KMC. 

Tidak hanya berhenti pada verbal, KMC juga diduga melakukan tindakan kekerasan fisik berupa dorongan, pukulan di bagian dada, dan cekikan di leher korban, sembari mengucapkan ancaman akan menghabisi nyawa korban serta mendeportasinya dari Indonesia. 

Bahkan, KMC sempat menyebut bahwa hari itu merupakan “hari terakhir Agustin di Bali.”

Peristiwa tersebut langsung membuat korban merasa tidak aman, apalagi statusnya sebagai warga negara asing. 

Ia merasa tidak memiliki perlindungan cukup jika berhadapan langsung dengan warga lokal, apalagi dalam kasus yang melibatkan kekerasan.

Penyebab keributan tersebut diduga berawal dari perselisihan mengenai kepemilikan dan akses terhadap kantor tempat KMC dan Agustin sebelumnya bekerja. 

Menurut penuturan korban, konflik ini berawal dari pembukaan gembok kantor yang selama ini disegel oleh KMC.

Agustin menegaskan bahwa kantor tersebut bukanlah milik pribadi KMC, melainkan milik seorang warga negara Spanyol bernama Cristian, yang kebetulan sedang tidak berada di Bali

Agustin, yang diketahui menjabat sebagai Direktur di kantor tersebut, mengaku hanya menjalankan tugas dari pemilik untuk mengambil laptop penting yang ada di dalam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved