Berita Bali

Perbekel Ungkap Kendala Pendirian Koperasi Merah Putih di Bali

Pada sosialisasi Koperasi Merah Putih di Bali, Ferry ungkapkan terdapat 6 modal utama kegiatan Koperasi Merah Putih.

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
SOSIALISASI  - Wamenkop Ferry Juliantono lakukan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur, Selasa (29/4). 

Namun untuk Koperasi Merah Putih kata Ferry, sumber keuangannya bukan hanya dari dana desa, bisa dari APBN, APBD, bisa dari dana himpunan Bank milik Negara (Himbara) dan sebagainya.

Di sisi lain, Musyawarah Desa membahas pembentukan Koperasi Merah Putih sudah mulai dilakukan dibeberapa Desa.

“Kalau batas waktunya pembentukan (Koperasi Merah Putih) kita sampai akhir Juni 2025,” kata Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Provinsi Bali, I Wayan Ekadina. 

Lebih lanjutnya, Ekadina mengatakan revitalisasi Koperasi yang sudah ada di desa bergantung keputusan dari kepala desa. Apakah nantinya kepala desa melakukan pengembangan, pembentukan atau revitalisasi pada koperasi yang sudah ada.

Ekadina mengaku telah melakukan pemetaan desa yang memiliki koperasi dan yang belum. Dalam pemetaan tersebut juga dilihat apakah koperasi yang sudah ada direvitalisasi, digabungkan, atau dibentuk ulang. 

Ketika ditanya, apakah koperasi yang sudah ada akan digabung dengan Koperasi Merah Putih, Ekadina mengatakan penggabungan bisa saja dilakukan dengan 6 modal usaha koperasi Merah Putih.

“Nah inilah nanti yang saling mengisi. Bukan satu ini koperasi harus punya ini enggak. Kalau ada koperasi yang lain di desa itu, nanti bisa juga saling kolaborasi. Misalnya dari konsumennya, koperasi konsumennya,” bebernya. 

Sementara untuk badan hukumnya sudah dilakukan koordinasi dengan pejabat pembuat akte koperasi. Saat ini sedang melakukan istilahnya musyawarah desa dan menyusun berita acara dan kepengurusannya. 

“Belum seluruhnya, tetapi masih ada beberapa desa juga yang belum (membentuk Koperasi Merah Putih). Kalau kita bilang koperasi yang telah ada di Pemprov Bali, koperasi jumlahnya 5.442. Seluruhnya kabupaten kota, semuanya berpotensi karena koperasi adalah kerja sama. Bisa kerja sama antarkoperasi, ada kerjasama antaranggota koperasi,” kata dia. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved