Sampah di Bali

TERTUNDA Terkait Implementasi Waste to Energy oleh Danantara, Denpasar Menunggu Keputusan Pusat

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar semula sudah siap melaksanakan market sounding di TPST Tahura.

Tribun Bali/ I Putu Supartika.
SOSOK - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar semula sudah siap melaksanakan market sounding di TPST Tahura. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kota Denpasar menunda pelaksanaan market sounding rencana pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai.

Penundaan ini dilakukan sehubungan dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menetapkan bahwa pengolahan sampah akan dilakukan oleh Danantara melalui PLN dengan metode waste to energy.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar semula sudah siap melaksanakan market sounding di TPST Tahura.

Baca juga: GASKAN Kartini Fest 2-3 Mei di Peninsula Island, Ada JKT 48 & Artis Lokal, Target 14 Ribu Pengunjung

Baca juga: ADA APA? Turis Naik Tapi Okupansi Hotel Terjun 20 Persen di Bali, Dampak Turis Nginap di Vila Ilegal

Namun diarahkan untuk menghentikan sementara proses tersebut sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat.  

"Kita sudah siap market sounding di Tahura, tetapi sekarang ada arahan baru, pengelolaan sampah akan dilakukan oleh Danantara lewat PLN. Jadi sementara kita tunda sambil menunggu keputusan lebih lanjut," kata Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan, sesuai rencana baru ini, Pemkot Denpasar bertugas untuk membawa sampah ke lokasi pengolahan yang akan ditentukan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pengelolaan sampah berbasis sumber tetap akan dimaksimalkan. Dengan fokus yakni pada pengurangan sampah sejak dari hulu.

Terkait rencana pengolahan menggunakan metode waste to energy, Jaya Negara memperkirakan fasilitas tersebut tidak akan dibangun di wilayah Kota Denpasar. Ia menjelaskan, untuk pengolahan sampah lebih dari 1.000 ton per hari dibutuhkan lahan minimal 5 hektare, yang sulit tersedia di Denpasar.  

"Jadi sudah tidak ada tempat. Dua TPST yang ada sekarang masih terikat dengan proyek Bank Dunia karena menggunakan pinjaman, sehingga penggunaannya pun tergantung pada kebijakan Bank Dunia," terangnya.

Jika metode waste to energy akhirnya ditempatkan di luar Denpasar, Jaya Negara menyatakan bahwa ketiga TPST yang ada tetap dapat dikembangkan melalui investasi lain. 
 
"Kita lihat nanti bagaimana kebijakannya. Jika ada peluang investasi baru untuk TPST yang ada, tentu akan sangat baik," paparnya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved