Berita Buleleng

Wamen PPPA RI Sikapi Tingginya Kasus Kekerasan di Buleleng Bali: Keluarga Punya Kewajiban Membina

Wamen mengatakan, tahun ini Kementerian PPPA memang mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah aman. 

istimewa
Kunjungan - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan saat kunjungan ke Buleleng, Kamis (1/5/2025). Wamen PPPA RI Sikapi Tingginya Kasus Kekerasan di Buleleng Bali: Keluarga Punya Kewajiban Membina 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Buleleng, Bali, tergolong tinggi. 

Kendati dari sisi penanganan kasus terbilang cukup baik, namun Buleleng belum punya rumah aman yang representatif, untuk pemulihan trauma pada anak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna kepada Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di sela kunjungannya ke Buleleng, pada Kamis 1 Mei 2025.

Supriatna mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buleleng terbilang tinggi. 

Baca juga: ATENSI Kapolres Jembrana & Cegah Tindak KDRT di, 14 Kasus Kekerasan Libatkan Perempuan & Anak 

Dari sisi penanganan, pemerintah dan kepolisian sudah berupaya dengan maksimal.

Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Buleleng belum memiliki rumah aman yang representatif, untuk kebutuhan pemulihan pasca trauma bagi para korban. 

"Adapun rumah aman yang kami miliki menggunakan aset pemerintah yang tidak terpakai, sehingga masih jauh dari standar rumah aman," ujar Supriatna.

Karenanya pada kesempatan itu, Supriatna menitip permohonan bantuan kepada Wamen PPPA, untuk membantu pengadaan rumah aman di Buleleng

"Kami titip permohonan kami kepada ibu Wamen," ujar mantan Ketua DPRD Buleleng ini.

Mengacu pada situs satudata.bulelengkab.go.id, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buleleng mengalami peningkatan dalam tiga tahun belakangan. 

Di mana pada tahun 2022 tercatat sebanyak 55 kasus, tahun 2023 tercatat sebanyak 56 kasus, dan tahun 2024, tercatat sebanyak 74 kasus.

Menanggapi maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak, Wamen Veronica Tan mengaku turut prihatin. 

Apalagi kasus tersebut tidak hanya terjadi di Buleleng. Sebab secara nasional, Indonesia sedang darurat kasus kekerasan.

Veronica menyebut upaya penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak harus dilakukan dari hulu hingga hilir. 

Penanganan di hulu melalui perencanaan keluarga yang matang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved