Berita Buleleng

Wamen PPPA RI Sikapi Tingginya Kasus Kekerasan di Buleleng Bali: Keluarga Punya Kewajiban Membina

Wamen mengatakan, tahun ini Kementerian PPPA memang mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah aman. 

istimewa
Kunjungan - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan saat kunjungan ke Buleleng, Kamis (1/5/2025). Wamen PPPA RI Sikapi Tingginya Kasus Kekerasan di Buleleng Bali: Keluarga Punya Kewajiban Membina 

Menurutnya, untuk membangun keluarga tidak terpaku pada jumlah anak, tetapi kemampuan orang tua membentuk anak-anak berkualitas.

"Keluarga memiliki kewajiban membina anak, menyekolahkan, menghidupi mereka dengan layak. Kalau ekonomi tidak ada, jangan punya anak 4-6. Tidak salah jika nanti anak baru umur 15 tahun sudah dibolehkan menikah. Hal-hal seperti ini kita edukasi dan dorong untuk mencegah kekerasan dan dengan anak berkualitas bisa membangun bangsa," terang Veronica

Ihwal usulan rumah aman, Wamen mengatakan, tahun ini Kementerian PPPA memang mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah aman. 

Hanya saja DAK itu masih memprioritaskan program di tingkat provinsi. 

Kendati demikian usulan rumah aman di Kabupaten Buleleng ini akan tetap disampaikan untuk menjadi pertimbangan dalam anggaran di tahun selanjutnya.

"Kami terus bergerak, di pemerintahan Pak Presiden Prabowo, semuanya ditangani dengan kolaborasi antar Kementerian yang terkait. Kami juga dorong Kabupaten/Kota tetap menjalin hubungan erat dengan Polres, agar penanganan kasus kekerasan bisa maksimal," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved