Berita Bali
Koster Tegas: Bali Tak Butuh Ormas Preman
Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya bicara lantang di tengah banyaknya sorotan aksi premanisme yang berselimut jubah organisasi
Koster Tegas: Bali Tak Butuh Ormas Preman
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya bicara lantang di tengah banyaknya sorotan aksi premanisme yang berselimut jubah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Koster secara tegas menyatakan, Bali tidak membutuhkan ormas nakal alias preman yang meresahkan warga dan mencoreng wajah pariwisata Bali.
Baca juga: Imbau Jaga Ketentraman Bersama, Soroti Penolakan Ormas di Bali, Kapolresta Temui Tokoh Adat
Di hadapan Kajati Bali, Bupati, dan para tokoh adat, Koster menggarisbawahi urgensi mengembalikan kekuatan penyelesaian masalah ke akar budaya yaitu Desa Adat.
“Bentuknya ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster dengan nada serius saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung, Kamis (8/5).
Baca juga: SINGGUNG Ormas, Kapolresta Denpasar: Tidak Ada Tindakan Merugikan Orang Lain! Bertemu Tokoh Adat
“Badung adalah jantung pariwisata. Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tambahnya.
Gubernur asal Desa Sembiran ini menilai program Kejati Bali sebagai langkah cerdas yang perlu diperluas.
Bale Paruman Adhyaksa, yang berbasis hukum adat, digadang menjadi benteng baru yang sanggup menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
“Ini bukan hanya urusan hukum. Ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster.
Secara tegas, ia juga menyinggung peran Sipandu Beradat, sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan Pecalang.
Baca juga: VIDEO Denpasar Tolak Preman Berkedok Ormas di Bali, Perkuat Desa Adat
Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali tak butuh Ormas tambahan yang sering membawa agenda tersembunyi.
“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” ujar Koster.
Hal senada ditegaskan Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana.
Ia menambahkan konsep Bale Paruman bukan sekadar simbol.
Ini adalah bentuk nyata revitalisasi hukum adat yang sudah terbukti menyelesaikan konflik perdata dan sosial dengan cara damai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.