Berita Buleleng

Buleleng Kekurangan 168 Kepala Sekolah, Terbanyak dari Jenjang SD

Sebanyak 168 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Buleleng kosong. Seluruhnya tersebar di tiga jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi saat memberi keterangan mengenai seleksi kepala sekolah. Diketahui Disdik Buleleng membuka seleksi untuk mengisi 168 jabatan kepala sekolah yang kosong. 

Buleleng Kekurangan 168 Kepala Sekolah, Terbanyak dari Jenjang SD

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sebanyak 168 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Buleleng kosong.

Seluruhnya tersebar di tiga jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP. 

Kekosongan posisi kepala sekolah ini terjadi sejak Agustus 2022 yang kebanyakan terjadi di jenjang pendidikan SD.

Di mana dari total 456 SD di Buleleng, 137 sekolah di antaranya tidak memiliki kepala sekolah definitif. 

Baca juga: HEBOH Acara Kelulusan SMK di Bali Undang DJ Sexy, Disdikpora Panggil Sekolah, DJ Seksi Minta Maaf

Kendati jabatan kepala sekolah telah diisi oleh pelaksana tugas, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng kini berupaya mengisi jabatan tersebut secara definitif melalui seleksi calon kepala sekolah.

Seleksi kepala sekolah telah dibuka sejak 28 April 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 20 Mei 2025. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengungkapkan, pengisian kepala sekolah definitif saat ini sedang proses administrasi melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS).

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Disdikpora Bali Minta Sekolah Jangan Undang DJ Sexy Saat Acara Kelulusan

Dalam hal ini, pihaknya sudah mengundang guru-guru yang memenuhi persyaratan agar ikut mendaftar. 

"Syaratnya tentu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS maupun PPPK."

"Selain itu berstatus guru penggerak, memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep), tidak terlibat narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat, dan sebagainya," ujar Ariadi, Kamis (15/5/2025).

Dikatakan, sejauh ini jumlah calon kepala sekolah yang memenuhi syarat dan telah mendaftar ke sistem, sebanyak 94 orang.

Baca juga: Disdikpora Bali Segera Panggil Pihak Sekolah, Terkait Acara Kelulusan SMKN di Buleleng Undang DJ

"Nantinya dokumen yang telah masuk akan diverifikasi lagi. Bagi yang memenuhi syarat, nanti langsung kita atur penempatannya di mana," kata dia. 

Selain mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, pihaknya juga menyiapkan pergeseran kepala sekolah yang telah menjabat 2 periode, atau 8 tahun.

"Kita juga akan laksanakan pergeseran. Karena di sistem sudah diberi label merah, artinya sudah harus bergeser," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Kepala Sekolah

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved