Berita Jembrana

Puluhan Anak Jalanan Ditangani Petugas Selama 2025 Di Jembrana Bali, Tak Ber-KTP Hingga Memalak

ketika ditemukan seorang anak jalanan yang lengkap dengan identitas dan memiliki tujuan jelas, petugas bakal memfasilitasi. 

istimewa
Petugas gabungan saat berhasil menciduk 17 anak jalanan yang kedapatan masuk Bali tanpa identitas resmi di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu 10 Mei 2025. Mereka kemudian dipulangkan via Pelabuhan Gilimanuk karena sempat memalak pengunjung minimarket dan warga sekitar. Puluhan Anak Jalanan Ditangani Petugas Selama 2025 Di Jembrana Bali, Tak Ber-KTP Hingga Memalak 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana menangani puluhan orang anak jalanan dan orang terlantar selama lima bulan terakhir. 

Sebagian dari mereka terpaksa dipulangkan karena tak memiliki tujuan jelas hingga tak membawa identitas resmi. 

Mereka terpaksa dipulangkan lantaran berpotensi menyebabkan gangguan dan ketertiban di masyarakat. 

Seperti salah satunya "memalak" pengunjung toko bahkan pengendara di jalur nasional wilayah Jembrana. 

Baca juga: Satpol PP Ciduk 3 Pedagang Gunakan Trotoar untuk Berjualan di Jembrana Bali, Diberikan Pembinaan

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satpol PP Jembrana, dalam kurun waktu lima bulan terakhir atau periode Januari-Mei ini tercatat sudah ada 32 orang yang ditangani. 

Di antaranya seperti pengamen atau anak jalanan hingga orang terlantar.

Sesuai tempat pengamanan, jumlah tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Seperti di antaranya 19 orang di Kecamatan Jembrana, 10 orang di Kecamatan Negara. 

Kemudian 2 orang di Kecamatan Mendoyo dan satu orang di Kecamatan Pekutatan.

"Ada puluhan orang anak jalanan yang kita tangani selama 2025 ini. Didominasi oleh anak jalanan dan juga pengamen," jelas Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas serta Linmas), Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi saat dikonfirmasi, Rabu 14 Mei 2025.

Dia melanjutkan, secara umum penanganannya dilakukan sesuai kategori peristiwanya. 

Misalnya, ketika ditemukan seorang anak jalanan yang lengkap dengan identitas dan memiliki tujuan jelas, petugas bakal memfasilitasi. 

Namun dengan syarat ada petunjuk dari Dinas Sosial. 

"Tapi, jika membawa identitas namun tujuannya ke Bali tidak jelas, kami langsung pulangkan ke daerah asalnya. Secara umum belakangan ini banyak anak jalanan yang tidak melengkapi diri dengan identitasnya," tegasnya. 

Menurutnya, mereka yang masuk Bali tanpa identitas resmi serta tidak memiliki tujuan jelas dikhawatirkan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sehingga sebagai antisipasi langsung ditindaklanjuti dengan dipulangkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved