Narkoba di Bali
Selamatkan 4.589 Orang dari Bahaya Narkoba, Polda Bali Ungkap 2,7 Kg Narkoba Senilai Rp 2 Miliar
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali baru-baru ini berhasil menangkap pelaku narkoba di Buleleng di Pasar Sangsit.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan jajaran mengungkap kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti seberat 2,7 kilogram narkoba dari berbagai jenis.
Sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat memberikan keterangan pers di Mapolda Bali, pada Jumat (16/5).
"Direktorat Narkoba dan jajaran ungkap 2,7 Kg Narkoba berbagai jenis," ungkap Kabid Humas.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan selama satu bulan terakhir sejak bulan April hingga 14 Mei 2025.
Adapun rincian barang bukti dari jenis dan berat masing-masing narkoba yang diamankan paling banyak adalah ganja 1.343,31 gram dan sabu 964,61 gram.
Baca juga: TOLONG Hormati Tradisi Bali, Kapolda Imbau ke Konsul Agar WNA ke Pulau Dewata Patuhi Aturan
Baca juga: POLISI Tahan Puluhan Preman, Aksi dari Tukang Palak hingga Intimidasi, Kabid Humas: Bali Masih Aman
Sisanya, terdapat kTC 7,56 gram, kokain 48,62 gram dan MDMA 337 gram. Pengungkapan Narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polda Bali tersebut bernilai cukup fantastis hingga mencapai Rp 2.047.281.500.
"Dari hasil pengungkapan tersebut Polda Bali menetapkan 34 orang tersangka dan di antaranya ada 8 WNA sebagai tersangka yang diamankan saat membawa Narkoba di kawasan maupun di sekitar Bandara Ngurah Rai," bebernya.
Dari jumlah 2,7 kg narkoba yang disita sebagai barang bukti Ditresnarkoba Polda Bali, menyelamatkan sekitar 4.589 orang generasi anak bangsa dari bahaya pengaruh Narkoba.
"Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum yang berlaku," tuturnya.
Pengungkapan ini membuktikan masih maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Bali dan pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat saling mengawasi, saling mengingatkan akan bahaya dari ancaman pengaruh narkoba terhadap generasi bangsa.
"Karena Narkoba merupakan musuh kita bersama maka Polda Bali dan jajaran berkomitmen perang dan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polda Bali," pungkas dia. (ian)
Gagalkan Pengiriman 1,9 Kg Ganja
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali baru-baru ini berhasil menangkap pelaku narkoba di Buleleng di Pasar Sangsit. Dua pelaku yakni, pegawai swasta AAM (23) dan NRM (24) seorang pengangguran, kini diamankan BNNP Bali hasil tindaklanjut informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara.
Informasi dari BNNP Sumut menyebutkan bahwa adanya paket kiriman diduga narkotika jenis ganja yang dikirim ke daerah Buleleng Bali, pada Rabu (14/5). Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali kemudian bersama BNNK Buleleng segera bergerak melakukan Controlled Delivery terhadap paket tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui seseorang inisial AAM di suruh oleh temannya berinsial NRM untuk mengambil paket tersebut kemudian melakukan serah terima di Pasar Sangsit," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H di Denpasar, pada Jumat (16/5).
6 Residivis Narkotika Ditangkap Lagi, Polresta Denpasar Ungkap 39 Kasus Narkotika dan 45 Tersangka |
![]() |
---|
AK dan DS Ditangkap Polisi Saat Antar Narkoba ke Pelanggan di Buleleng |
![]() |
---|
LN & YB Terancam Hukuman Mati, Selundupkan 1 Kg Sabu & 3 Kg Kokain, BNNP Bali Tangkap 2 WNA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nekat Menyelundupkan Sabu di Dalaman, WNA Ini Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
GN Simpan Narkoba di Tas Slempang, Eks Pengusaha Hiburan Malam Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.