Berita Buleleng
Pendaftaran Calon Kepala Sekolah di Buleleng Sisakan 66 Kuota
Pendaftaran calon kepala sekolah di Kabupaten Buleleng untuk satuan pendidikan TK, SD, SMP resmi ditutup.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
KEPALA SEKOLAH - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi. Ia menjelaskan proses pendaftaran calon kepala sekolah sudah ditutup dan hanya ada 98 calon yang memenuhi syarat.
Hingga kini, jumlah jabatan kepala sekolah yang kosong sebanyak 168 yang tersebar di satuan pendidikan TK, SD, hingga SMP.
Baca juga: CABUT 3 Pohon Pisang, Siswa SDN 2 Sambangan Tetap Belajar, Kendati Sengketa Lahan dengan Ahli Waris
Rinciannya, untuk TK sebanyak 10 jabatan, SD sebanyak 137 jabatan, dan SMP sebanyak 57 jabatan.
Tak hanya melakukan pengisian jabatan Kepala Sekolah yang kosong, Disdikpora juga melakukan rotasi terhadap 114 kepala sekolah.
Mereka dirotasi karena telah menjabat sebagai kepala di satu sekolah selama delapan tahun.
"Mengenai rotasi ini sudah diusulkan ke BKN. Nanti rotasi dilakukan setelah terbit SK Bupati," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pendidikan di Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.