Berita Buleleng
Tenaga Honorer di Buleleng Datangi Kantor DPRD, Minta Kejelasan Status
Sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali mendatangi gedung DPRD Buleleng pada Selasa (20/5/2025).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tenaga Honorer di Buleleng Datangi Kantor DPRD, Minta Kejelasan Status
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali mendatangi gedung DPRD Buleleng pada Selasa (20/5/2025).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan akan status kepegawaian, serta berharap agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Untuk diketahui, para tenaga honorer ini sama-sama mengikuti seleksi PPPK Tahap I.
Baca juga: Calon PPPK Denpasar Bali Tahap Pertama Dijadwalkan Terima SK 27 Mei, Juni Dapat Gaji Dobel
Namun dari hasil yang diterima, sebanyak 269 orang terkategori sebagai R2 dan R3. Mereka juga tidak mendapatkan formasi.
Salah satu perwakilan tenaga honorer bernama Wayan Septiana meminta ada kejelasan akan status mereka.
Ia juga menuntut kejelasan regulasi ihwal optimalisasi yang kerap didengungkan pemerintah.
Baca juga: 1.162 Tenaga Kontrak, Perebutkan 208 Formasi PPPK di Karangasem Bali
"Pemerintah mengatakan akan melakukan optimalisasi. Itu bagaimana regulasinya. Tolong segera beri kami kejelasan," ucapnya.
Pria yang merupakan pustakawan di SMPN 1 Busungbiu menyebut sejatinya masih ada 533 formasi PPPK tahap 1 yang masih kosong.
Ia pun berharap kekosongan itu dapat diisi 269 tenaga honorer R2 dan R3.
Terlebih kebanyakan tenaga R2 dan R3 telah mengabdi 10 tahun lebih.
Baca juga: 2.100 Pegawai Ikuti Tes PPPK Tahap Kedua di Denpasar
"Toh juga pembagian SK akan dilakukan antara Mei hingga Juli. Kami masih ada kesempatan untuk mengisi daftar riwayat hidup, sehingga kekosongan itu bisa kami isi. Harapannya kami bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ni Kadek Eli Rusniawati. Ia mengaku sudah mengabdi selama 16 tahun di SMP Negeri 3 Sukasada sebagai tenaga administrasi.
Eli yang kini berstatus R3, berharap pemerintah dapat memperhitungkan pengabdian yang sudah ia berikan selama bertahun-tahun, dengan diangkat menjadi tenaga PPPK penuh waktu.
Eli juga mengaku kecewa dengan proses seleksi. Pasalnya ada tenaga teknis dari sekolah lain yang mendaftar di tempat ia bekerja dan dinyatakan lulus. Padahal masa pengabdiannya baru empat tahun.
Baca juga: 10 Orang Peserta Tak Hadir Tes CAT PPPK Tahap 2 untuk Jembrana, Satu Orang Meninggal Dunia
"Kenapa harus mendatangkan tenaga dari sekolah lain. Kan sebenarnya bisa ditolak. Mengingat di SMP 3 Sukasada sudah ada tenaga R3 sebanyak 3 orang. Kenapa tidak tenaga yang sudah ada itu diangkat, kenapa harus didatangkan lagi dari sekolah lain," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Nyoman Wisandika menjelaskan, ratusan pegawai yang tidak bisa mengisi formasi ini lantaran terganjal dengan regulasi.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di Buleleng, namun juga terjadi di seluruh Indonesia.
Namun terkait tuntutan agar tenaga R2 dan R3 menjadi tenaga PPPK penuh waktu, Wisandika mengaku masih mengkonsultasikannya kepada Kemenpan RB dan BKN.
"Yang jelas kami terus berupaya bagaimana R2 dan R3 ini bisa mendapatkan status kepegawaian yang pasti. Tentu harapan mereka agar bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi, agar pegawai yang telah lama mengabdi bisa diakomodir sebagai PPPK penuh waktu.
"Mereka sudah mendedikasikan diri selama beberapa tahun, tapi tidak lolos seleksi. Kami dorong pemerintah membuat regulasi agar mereka semua khususnya tenaga pendidik untuk diangkat jadi penuh waktu," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.