Berita Buleleng
85 Persen dari 352 Siswa SMP di Buleleng Punya Kemampuan Intelektual Rendah
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan asesmen untuk mengetahui kemampuan intelektual siswa, menindaklanjuti kasus siswa SMP yang tidak mampu
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
85 Persen dari 352 Siswa SMP di Buleleng Punya Kemampuan Intelektual Rendah
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan asesmen untuk mengetahui kemampuan intelektual siswa, menindaklanjuti kasus siswa SMP yang tidak mampu baca, tulis, hitung (calistung).
Hasilnya, dari 352 siswa yang diuji hampir 85 persen memiliki kemampuan intelektual rendah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat rapat kerja bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Polres Buleleng Bali Dalami Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Terlibat Jasa Teman Kencan Berbayar
Rapat tersebut berlangsung di ruang Wiswa Shaba Pratama Kantor Gubernur Bali.
Mengenai masalah gangguan belajar pada siswa SMP di Buleleng, Sutjidra mengaku pihaknya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, untuk melakukan pendataan.
Hingga selanjutnya dilakukan asesment untuk mengetahui kemampuan intelektual siswa.
Baca juga: Tenaga Honorer di Buleleng Datangi Kantor DPRD, Minta Kejelasan Status
"Pada asesment yang dilakukan, secara umum saya lihat anak yang memiliki ciri-ciri intelektual rendah. Saya sempat uji dua orang untuk menulis namanya sendiri, dan mereka cukup kesulitan."
"Memang akhirnya mereka bisa melakukannya, tapi butuh waktu lama. Padahal yang bersangkutan kelas 8. Demikian juga saat diminta menulis nama orang tuanya. Setelah diasesmen, ternyata memiliki IQ di bawah rata-rata," ungkapnya.
Menurut Sutjidra, kondisi ini pasti juga dialami kabupaten lainnya.
Baca juga: Dahului Truk lantas Tabrak Pikap di Buleleng, Rama Terpelanting hingga Tak Sadarkan Diri
Namun demikian pihaknya mengaku tidak masalah saat gangguan belajar ini diekspose.
"Karena dengan cara inilah kami selaku kepala daerah bisa tahu masalah pendidikan yang ada di bawah," ucapnya.
Sutjidra juga mengaku sempat diprotes salah satu orang tua siswa pasca memerintahkan Kepala Disdikpora untuk tidak meluluskan siswa yang tidak bisa calistung.
Baca juga: VIDEO Kasus Penganiayaan Antar Siswa SMKN 7 Denpasar Bali, Kepala Korban Ditendang Berulang Kali
"Tapi saya tetap komitmen agar aturan itu dilaksanakan. Karena tujuannya agar siswa memiliki pengetahuan dasar," katanya.
Sementara Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi pada kesempatan itu memaparkan, berdasarkan hasil pendataan sejatinya ada 375 siswa yang mengalami gangguan belajar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.