Berita Buleleng

Tenaga Honorer di Buleleng Datangi Kantor DPRD, Minta Kejelasan Status

Sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali mendatangi gedung DPRD Buleleng pada Selasa (20/5/2025).

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
HONORER - Tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3 saat mendatangi kantor DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Mereka berharap diangkat sebagai PPPK penuh waktu, mengingat pengabdiannya yang lebih dari 10 tahun. 

Tenaga Honorer di Buleleng Datangi Kantor DPRD, Minta Kejelasan Status

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali mendatangi gedung DPRD Buleleng pada Selasa (20/5/2025).

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan akan status kepegawaian, serta berharap agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Untuk diketahui, para tenaga honorer ini sama-sama mengikuti seleksi PPPK Tahap I.

Baca juga: Calon PPPK Denpasar Bali Tahap Pertama Dijadwalkan Terima SK 27 Mei, Juni Dapat Gaji Dobel

Namun dari hasil yang diterima, sebanyak 269 orang terkategori sebagai R2 dan R3. Mereka juga tidak mendapatkan formasi. 

Salah satu perwakilan tenaga honorer bernama Wayan Septiana meminta ada kejelasan akan status mereka.

Ia juga menuntut kejelasan regulasi ihwal optimalisasi yang kerap didengungkan pemerintah.

Baca juga: 1.162 Tenaga Kontrak, Perebutkan 208 Formasi PPPK di Karangasem Bali

"Pemerintah mengatakan akan melakukan optimalisasi. Itu bagaimana regulasinya. Tolong segera beri kami kejelasan," ucapnya. 

Pria yang merupakan pustakawan di SMPN 1 Busungbiu menyebut sejatinya masih ada 533 formasi PPPK tahap 1 yang masih kosong.

Ia pun berharap kekosongan itu dapat diisi 269 tenaga honorer R2 dan R3.

Terlebih kebanyakan tenaga R2 dan R3 telah mengabdi 10 tahun lebih. 

Baca juga: 2.100 Pegawai Ikuti Tes PPPK Tahap Kedua di Denpasar 

"Toh juga pembagian SK akan dilakukan antara Mei hingga Juli. Kami masih ada kesempatan untuk mengisi daftar riwayat hidup, sehingga kekosongan itu bisa kami isi. Harapannya kami bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ni Kadek Eli Rusniawati. Ia mengaku sudah mengabdi selama 16 tahun di SMP Negeri 3 Sukasada sebagai tenaga administrasi.

Eli yang kini berstatus R3, berharap pemerintah dapat memperhitungkan pengabdian yang sudah ia berikan selama bertahun-tahun, dengan diangkat menjadi tenaga PPPK penuh waktu. 

Eli juga mengaku kecewa dengan proses seleksi. Pasalnya ada tenaga teknis dari sekolah lain yang mendaftar di tempat ia bekerja dan dinyatakan lulus. Padahal masa pengabdiannya baru empat tahun.

Baca juga: 10 Orang Peserta Tak Hadir Tes CAT PPPK Tahap 2 untuk Jembrana, Satu Orang Meninggal Dunia

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved