Berita Buleleng

Terkait Keterlibatan 2 Mahasiswi Undiksha dalam Promosi Judi Online, Wakil Rektor Buka Suara

Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) buka suara ihwal dugaan keterlibatan dua mahasiswinya dalam promosi judi online (Judol).

Istimewa
UNDIKSHA - Suasana Undiksha Singaraja. Dua mahasiswinya terseret kasus judi online, wakil rektor tak segan beri sanksi tegas jika terbukti. 

Nia yang diketahui memiliki pengikut 116 ribu di akun media sosialnya, mempromosikan link perjudian.

Ia mendapat keuntungan Rp2 juta per minggu. Uang tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari  

Sementara Cahyani mempromosikan situs judi online menggunakan dua akun media sosialnya.

Dari dua akun tersebut ia mendapatkan upah total Rp800 ribu. 

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Senin (19/5/2025).

Kasi Intel Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyusun surat dakwaan. 

Sehingga kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

"Sembari menunggu surat dakwaan rampung, keduanya dititipkan di Lapas Kelas IIB Singaraja, selama 20 hari," katanya. (*)

 

Berita lainnya di Judi Online

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved