Berita Buleleng
Terkait Keterlibatan 2 Mahasiswi Undiksha dalam Promosi Judi Online, Wakil Rektor Buka Suara
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) buka suara ihwal dugaan keterlibatan dua mahasiswinya dalam promosi judi online (Judol).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Nia yang diketahui memiliki pengikut 116 ribu di akun media sosialnya, mempromosikan link perjudian.
Ia mendapat keuntungan Rp2 juta per minggu. Uang tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari
Sementara Cahyani mempromosikan situs judi online menggunakan dua akun media sosialnya.
Dari dua akun tersebut ia mendapatkan upah total Rp800 ribu.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Senin (19/5/2025).
Kasi Intel Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyusun surat dakwaan.
Sehingga kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
"Sembari menunggu surat dakwaan rampung, keduanya dititipkan di Lapas Kelas IIB Singaraja, selama 20 hari," katanya. (*)
Berita lainnya di Judi Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.