Berita Bali
Seorang WNA Terlibat Penyelundupan 1,7 Kg Kokain di Bali, Terancam Hukuman Mati, Peran Jadi Pengedar
Dari hasil pemeriksaan, kedua paket tersebut berisi 206 bungkus kecil narkotika jenis kokain dengan total berat bruto 1.816,92 gram
Perkuat Pengawasan dan Kerja Sama Antarinstansi
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan upaya penyelundupan paket 1,7 kilogram (kg) kokain lintas negara ini membuat pihaknya terus memperkuat pengawasan.
Selain itu, pentingnya kerja sama antar instansi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan bersifat internasional.
“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai Ngurah Rai tidak hanya bertugas dalam pengawasan barang masuk dan keluar wilayah Indonesia, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika lintas Negara,” kata Sunaryo dalam keterangannya, Senin 26 Mei 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi keselamatan generasi bangsa.
Bea Cukai Ngurah Rai mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap modus penyelundupan narkotika dan tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan barang kiriman atau perjalanan internasional. (zae)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.