Berita Bali

Seorang WNA Terlibat Penyelundupan 1,7 Kg Kokain di Bali, Terancam Hukuman Mati, Peran Jadi Pengedar

Dari hasil pemeriksaan, kedua paket tersebut berisi 206 bungkus kecil narkotika jenis kokain dengan total berat bruto 1.816,92 gram

Istimewa/Humas Bea Cukai Ngurah Rai
PENYELUNDUPAN - Konferensi pers keberhasilan penggagalan penyelundupan kokain seberat 1,7 kilogram oleh Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali. 

Perkuat Pengawasan dan Kerja Sama Antarinstansi

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan upaya penyelundupan paket 1,7 kilogram (kg) kokain lintas negara ini membuat pihaknya terus memperkuat pengawasan. 

Selain itu, pentingnya kerja sama antar instansi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan bersifat internasional. 

“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai Ngurah Rai tidak hanya bertugas dalam pengawasan barang masuk dan keluar wilayah Indonesia, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika lintas Negara,” kata Sunaryo dalam keterangannya, Senin 26 Mei 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi keselamatan generasi bangsa.  

Bea Cukai Ngurah Rai mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap modus penyelundupan narkotika dan tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan barang kiriman atau perjalanan internasional. (zae)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved