Pencurian di Bali

SEORANG Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi 1 Dus Beer di Sebuah Toko di Sesetan Denpasar

Seorang pemuda berinsial AZDP (26), mencuri satu dus beer bintang berisi 12 botol di Toko Anita Jaya Lima, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.

Istimewa/Polresta Denpasar 
Tersangka pencurian 1 dus beer bintang di Toko Anita Jaya Lima, Jalan Raya Sesetan, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda berinsial AZDP (26), mencuri satu dus beer bintang berisi 12 botol di Toko Anita Jaya Lima, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. 

Aksi pencurian itu diketahui korban Abdul Latif (45) pada Selasa 20 Mei 2025 sore, korban yang mengecek barang2 dagangannya mendapati 1 dus beer bintang yang berisi 12 botol hilang.

"Korban menanyakan kepada istrinya dan juga tidak tahu, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Densel," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 28 Mei 2025. 

Baca juga: BELI Air Rp300 Ribu Per Hari, Dewan Badung Desak Eksekutif Fokus Tangani Ihwal Air Bersih di Kutsel

Baca juga: LAGI, Sapi Sukata Dibeli Presiden, Kali Ini Laku Rp75 Juta, Kali Ini Pesanan Presiden Prabowo

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 400.000. Dari penyelidikan polisi, pada Kamis 22 Mei 2025 sekira pukul 19.00 Wita petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputaran Sesetan.

"Team opsnal mengamankan pelaku beserta barang bukti, untuk selanjutnya di bawa ke mako Polsek Densel untuk kepentingan Penyidikan selanjutnya," jelasnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang hasil penjualan sebesar Rp 500.000 dan 1 unit sepeda motor Honda beat merah hitam Nopol N 2535 YBQ milik pelaku," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved