Berita Denpasar
Budiasa Akhirnya Jadi PPPK Denpasar Bali Setelah 22 Tahun Mengabdi, Pernah Digaji 10 Ribu Per Hari
Lelaki asal Peguyangan Kaja Denpasar ini pun merasa bahagia karena statusnya sudah menjadi PPPK.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Supartika
I Nyoman Budiasa dan Ni Putu Artha Sagita Dewi usai mengikuti pelantikan PPPK. Budiasa Akhirnya Jadi PPPK Denpasar Bali Setelah 22 Tahun Mengabdi, Pernah Digaji 10 Ribu Per Hari
“Tunjangannya memang kita bisa maksimal 2,5 juta per orang disesuaikan dengan jabatan,” paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, PPPK yang dilantik ini didominasi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.
Usai pelantikan, pada 2 Juni 2025 mereka juga akan menerima gaji dobel plus TPP.
Sudiana menambahkan, Pemkot Denpasar pun telah menyiapkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk mereka.
"Dobel karena gaji PPPK sekaligus gaji mereka sebagai tenaga kontrak," paparnya.
Untuk besaran gaji pokok PPPK ini sesuai dengan kelas jabatan dan yang pasti di atas Rp 3 juta.
Selain gaji pokok, mereka juga berhak menerima TPP. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.