Pencurian di Denpasar
Baru Kerja di Warteg di Denpasar, Remaja 19 Tahun Nekat Curi Uang untuk Judi Online
Sebuah warteg di Jalan Pulau Belitung No 37, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali kemalingan karyawannya sendiri.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Saat itu pelapor menyadari telah menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Atas kejadian Perkara Pencurian tersebut pelapor mengalami kehilangan 1 buah tas selempang bahan kain berisikan uang tunai Rp5.000.000,- dan uang hasil penjualan warung makan di laci sejumlah sekitar Rp500.000,-
"Total kerugian sekitar Rp5.500.000," ujar dia.
Dari laporan korban, polisi melaksanakan serangkaian penyelidikan terkait kejadian pencurian tersebut.
Berdasarkan info dari korban tim opsnal lalu melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Pantai Kuta.
"Saat melakukan penyelidikan tim opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di seputaran Pantai Kuta pada 5 Juni 2025," bebernya.
Dari tangan pelaku diamankan sisa uang hasil mencuri sebesar 35 ribu dan bukti top up ke akun judi online dari hasil mencuri tersebut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya seorang diri mengambil uang tunai milik korban lalu menggunakannya untuk keperluan judi online dan kalah," paparnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.