Berita Kesehatan

LAGI, BBPOM Denpasar Sita Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Tidak Ditahan

Kembali Balai Besar POM Denpasar lakukan operasi penindakan pedagang nakal yang menjual obat kuat pria berbahaya mengandung bahan kimia. 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
OBAT - Balai Besar POM Denpasar melakukan operasi penindakan pedagang nakal yang menjual obat kuat pria berbahaya mengandung bahan kimia. 

Karena ada berapa kriteria kenapa menahan seperti menghilangkan barang bukti, melarikan diri, kalau ini ada jaminan tidak melarikan diri tentu kita tidak lakukan penahanan karena kami kan tidak mempunyai kewenangan, walaupun kami seandainya kalau perlu penahanan sesuai prosedur mohon bantuan Polda Bali,” paparnya. 

Diakuinya penegakan hukum yang sudah diberikan rupanya tak menimbulkan efek jera pada pelaku.

BBPOM pun melakukan pengawasan intensif sampai juga penegakkan hukum serta melakukan edukasi kepada masyarakat secara masif, khususnya obat bahan alam yang mengandung bahan kimia

Evaluasi dari informasi masyarakat obat berbahaya ini juga banyak beredar di pedesaan.

Maka dari itu, akan diedukasi melalui program gerakan ketahanan pangan desa kemudian pasar pangan aman.

Rata-rata penjual obat berbahaya ini disembunyikan dan tidak dipajang di rak display terbuka. 

“Produksi dalam negeri. Ini juga effort menggali barang bukti. Kalau di obat kuat ini ada sildenafil ada tadalafil bahan kimianya terkandung kalau pegal linu biasanya parasetamol mefenamat jadi yang umum digunakan,” tutupnya. (*)

 

Berita lainnya di Obat Berbahaya

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved