Berita Bali

Gerindra Bali Laporkan Perbekel Baturiti Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Kata Rambo

Laporan ini berkaitan dengan pernyataan sang perbekel yang dinilai memicu kegaduhan di masyarakat dan berkaitan dengan ujaran kebencian.

|
ISTIMEWA
LAPORAN - Pelaporan terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana terkait dugaan ujaran kebencian oleh DPD Partai Gerindra Bali ke Polda Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPD Partai Gerindra Bali dan seluruh DPC Gerindra di Bali, kompak melayangkan laporan ke Polda Bali terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana. 

Laporan ini berkaitan dengan pernyataan sang perbekel yang dinilai memicu kegaduhan di masyarakat dan berkaitan dengan ujaran kebencian.

DPD Gerindra Bali, melakukan pelaporan ke Polda Bali, sedangkan DPC melakukukan pelaporan ke masing-masing Polres atau Polresta pada Jumat, 13 Juni 2025.

Untuk di Polda Bali, didaftarkan dengan nomor LP/379/VI/2025/SPKT/POLDA BALI. Sekretaris Jenderal DPD Gerindra Bali, I Kadek 'Rambo' Budi Prasetya, menyampaikan alasan pihaknya mengambil langkah hukum ini.

Baca juga: LAPOR Perbekel Baturiti, Diduga Ujaran Kebencian, Gerindra Karangasem Resmi Tempuh Jalur Hukum!

Baca juga: JATAH Honor Guru Honorer Sekolah Negeri Dipangkas! Buleleng Tunggu Pemetaan PPPK

“Karena munculnya statement dari perbekel yang berlangsung pada tanggal 31 Mei yang berlangsung di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, di mana dalam statement beliau ini beliau menyampaikan beberapa hal yang memang hal ini kami rasa ada unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang mana menyebabkan kondisi ini menjadi tidak kondusif yang mengarah kepada pasal 156 KUHP," papar Rambo.

Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan percikan konflik di masyarakat bila dibiarkan tanpa penanganan.

“Menjadi sebuah bibit atau percikan-percikan yang bisa kalau didiamkan dampaknya bisa menjadi kegaduhan di dalam masyarakat. Jadinya kami memutuskan untuk melaporkan karena yang bersangkutan membuat stetmen yang cukup provokatif, sehingga kami rasa akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar di bawah tidak terjadi kegaduhan lagi,” lanjutnya.

Rambo menambahkan, bahwa pihaknya memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. “Yang jelas setelah kami bahas dan kami laporkan, kami tetap percaya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang kami percaya bahwa proses ini akan dikawal dengan baik sehingga keadilan itu dapat ditegakkan.

Jadi kepolisian yang memproses dan kami bisa menenangkan kader, yang di bawah sehingga kegaduhan itu tidak terjadi. Itu nanti ranah penegak hukum, yang jelas kami mengarah pada pasal 156 KUHP,” katanya.

Saat ditanya soal motif, ia menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi soal niat, tetapi menilai pernyataan tersebut bisa memicu sentimen negatif.

“Kalau niat kami tidak bisa tahu. Kalau dari perkataan itu cukup dapat memicu apakah itu dapat menjadi suka atau tidak suka. Dari perkataan-perkataan beliau itu sepertinya ada sentimen dengan Gerindra,” ucapnya.

Rambo pun mengatakan, jika laporan ini tidak hanya dilakukan oleh DPD Gerindra Bali, tetapi juga serentak oleh seluruh DPC Gerindra se-Bali.

“Laporan ini serentak dilakukan seluruh DPC Gerindra se-Bali dikarenakan menyangkut kader Gerindra. Syukurnya saja ini masih di tataran Bali. Gerindra kan kepengurusannya dari pusat sampai di daerah, hingga tingkat terkecil pun di desa dan dusun pun. Jadi kalau berbicara dengan Gerindra secara struktur tingkat pusat sampai kabupaten,” katanya.

Selain itu, pihaknya berharap pemerintah turut memberikan perhatian terhadap netralitas pejabat publik.

“Pemerintah harus melihat dan mengatensi bagi pejabat publik yang harusnya netral. Juga, pemerintah saya rasa dengan adanya hal seperti ini, kami sangat ingin pemerintah turut andil dalam kondisi seperti ini, yang mana ASN dan pejabat publik ini harusnya di posisi netral,” tegasnya.

Pihaknya kini menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan akan mengikuti setiap perkembangan perkara ini.

“Kita tunggu proses lebih lanjut. Seperti yang saya bilang kami percaya kepada Polri dan kami percaya kepada kepolisian. Artinya, kita akan ikuti proses hukum selanjutnya dan informasi dari pihak kepolisian,” katanya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved