Seputar Bali
Pabrik Coca Cola di Bali Tutup, Komisi IV DPRD Badung Pastikan Hak Karyawan yang Di-PHK Terpenuhi
Komisi IV DPRD Badung melakukan kunjungan kerja ke PT. Coca Cola Bottling Indonesia di Mengwi, Badung, Bali usai resmi bakal ditutup.
Menurutnya, permasalahan PHK di Pabrik Coca-Cola tersebut merupakan urusan internal evaluasi Perusahaan tersebut.
“Namanya pasar pasti selalu turun naik dan dievaluasi, sampai per hari ini saya konfirmasi langsung ini dengan (Coca-Cola) kata stafnya belum resmi dibubarkan baru sounding terkait kinerja usaha Coca-Cola."
"Daya beli menurun tapi baru salah satu sebab. Penyebab lainnya masih banyak tapi tidak di-publish ke umum karena Coca-Cola Bali tidak berbentuk perusahaan Tbk,” jelas Wiryanata.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, penurunan daya beli Coca-Cola bukan menjadi satu alasan melakukan PHK pada karyawan.
Wiryanata juga membeberkan tren mengkonsumsi Coca-Cola dari berbagai hasil evaluasi Disperindag, saat ini kesadaran masyarakat meningkat terkait dengan kesehatan.
Terlebih sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang mengatur pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter.
Di sisi lain, kepala Desa atau Perbekel Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung sangat menyayangkan pabrik Coca Cola atau PT. Coca Cola Bottling Indonesia di wilayahnya tutup permanen.

Baca juga: Konsep Ketuhanan Manunggal Kawuloning Gusti dalam Serat Paramayoga Pujangga Ronggo Warsito
Pasalnya selama pabrik itu beroperasi, ada kontribusi besar kepada desa.
Bahkan sering lali memberikan bantuan dan sumbangan kepada desa dinas maupun desa adat dan banjar adat yang ada di Wilayah Desa Werdi Bhuwana.
Selain itu juga memberikan bantuan kepada masyarakat setempat, termasuk desa saat ada kegiatan upacara.
Hal itu pun ditegaskan Kepala Desa Werdi Bhuwana I Ketut Sadia Wijaya saat ditemui di pabrik Coca Cola, Jumat (13/6/2025).
Pihaknya mengaku sangat menyayangkan penutupan yang terjadi.
“Biasanya mereka (Coca Cola) memberikan bantuan Rp 1 juta untuk banjar adat dan Rp 3 juta untuk desa adat setiap bulan,” ujar Sadia.
Pihaknya mengaku setiap kegiatan di desa dirinya meminta bantuan dan selalu di-support oleh manajemen. Minimal pihak Coca Cola memberikan bantuan minum.
“Termasuk saat Covid-19 kemarin, kami akui kelimpungan terkait bantuan sembako. Namun pihak Coca Cola malah membantu dengan dana CSR,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.