Seputar Bali
Pabrik Coca Cola di Bali Tutup, Komisi IV DPRD Badung Pastikan Hak Karyawan yang Di-PHK Terpenuhi
Komisi IV DPRD Badung melakukan kunjungan kerja ke PT. Coca Cola Bottling Indonesia di Mengwi, Badung, Bali usai resmi bakal ditutup.
Editor:
Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
Ilustrasi Coca cola - Botal Coca Cola yang dijual di salah satu supermarket. Pabrik Coca Cola di Bali Tutup, Komisi IV DPRD Badung Pastikan Hak Karyawan yang Di-PHK Terpenuhi
Diakui saat itu semua kepala keluarga (KK) di Werdi Bhuwana diberikan bantuan paket sembako. Setidaknya ada 1.500 paket sembako yang diberikan.
Pihaknya mengakui ada 20 warganya yang bekerja di Pabrik Coca Cola tersebut dari total 70 yang akan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kendati akan ditutup permanen, Sadia belum mengetahui pabrik itu akan digunakan apa ke depannya.
“Ke depan kami tidak tahu. Ini tanah milik Coca Cola. Semoga kembali buka jika kondisinya sudah membaik,” imbuhnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.