Penembakan di Badung

Amankan 17 Selongsong Peluru, Tim Gabungan Kejar Pelaku Penembakan 2 WNA di Munggu Badung

Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
PENJAGAAN - Aparat kepolisian saat melakukan penjagaan di TKP Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung pada Senin 16 Juni 2025 

Amankan 17 Selongsong Peluru, Tim Gabungan Kejar Pelaku Penembakan 2 WNA di Munggu Badung

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung pada Sabtu (14/6/2025).

Hingga kini pelaku yang menewaskan satu WNA berinisial ZR (32) dan korban luka berinisial SG (35) masih misteri. 

Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan dua WNA tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Dari pantauan Tribun Bali di lokasi, pada Senin (16/6) tampak aparat kepolisian berjaga.

Baca juga: Kronologi Penembakan WNA di Badung, Korban Alami Luka Tembak, Selongsong Peluru Berserakan

Bahkan penjagaan dilakukan 24 jam secara bergantian.  Pintu masuk vila juga ditutup dengan menggunakan triplek.

Salah satu anggota polisi yang berada di TKP mengaku penjagaan sudah dilakukan pasca kejadian. Penjagaan dilakukan Bhabinkamtibmas dan rutin dipantau aparat kepolisian lain saat melakukan patroli.

Di sisi lain, sampai saat ini pelaku penembakan masih dilakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti seperti 17 selongsong peluru dan proyektil sudah diamankan di TKP.

Baca juga: Korban Penembakan di Munggu Sudah Dipulangkan dari RS, Kapolres Badung: Permintaan dari Konsultannya

Belum diketahui jenis senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Setidaknya ada 17 buah selongsong peluru, 2 buah proyektil utuh, dan 55 buah pecahan proyektil yang berhasil diamankan sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Badung  AKBP M. Arif Batubara saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Pihaknya mengaku sampai saat ini masih dilakukan penyelidiakan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan sampai detik ini,” ujarnya.

Tim Gabungan Polda Bali bersama Polres melakukan pengejaran dan mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy usai mendampingi kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Bali, Senin (16/6) menjelaskan, Polres Badung telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dan mungkin pemeriksaan saksi bisa bertambah. Polisi juga telah mengamankan barang bukti rekaman CCTV di sekitar vila Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saksi ada 7, perkembangan terakhir saya kontak Kapolres beliau sampaikan ada 7 saksi yang dimintai keterangan, termasuk saksi yang di TKP, istri korban, orang-orang di sekitar yang menolong,”  ujar Kombes Ariasandy. “Termasuk pemeriksaan alat bukti berupa rekaman CCTV yang ada di sekitaran TKP,” sambungnya.

Polda Bali juga berkoordinasi dengan Polda lainnya dalam upaya pengejaran terhadap para pelaku. “Saat ini tim gabungan masih bekerja berkoordinasi dengan semua stakeholder termasuk teman-teman Polda tetangga, Jawa Timur, Metro Jaya untuk mengejar keberadaan pelaku,” ujarnya.

“Yang jelas kita sudah berkoordinasi sejak awal termasuk Polda-Polda tetangga, termasuk dari Mabes Polri pun sama-sama kita berupaya mengungkap kasus ini dan mengejar para pelaku,” sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved