Penembakan di Badung
Amankan 17 Selongsong Peluru, Tim Gabungan Kejar Pelaku Penembakan 2 WNA di Munggu Badung
Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
SG dipulangkan dari rumah sakit setelah menjalani operasi dengan dijemput keluarganya pada Minggu (15/6/2025).
“Yang selamat ini kemarin sudah keluar Rumah Sakit, sekarang dalam penanganan dan pengawasan penyidik langsung ditangani oleh Polres Badung,” ujar Kombes Ariasandy.
Ia menambahkan terhadap SG, pihaknya masih mempunyai kepentingan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Korban selamat maupun saksi lain selama dibutuhkan keterangan, masih dalam ranah kewenangan penyidik.
“Masih di sini (korban selamat SG masih di Bali) sementara masih dimintai keterangan. Tentunya korban selamat tetap dalam pengawasan dan perlindungan kita,” imbuh Kombes Ariasandy.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat dikonfirmasi Senin (16/6) tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jika korban yang selamat sudah pulang dari rumah sakit.
“Iya, saya mendapatkan kabar dari rumah sakit bahwa korban sudah dipulangkan,” ucapnya.
Diakui pemulangan korban atas perintah konsultannya, namum saat ini korban memilih perawatan jalan.
“Jadi korban memilih rawat jalan. Terkait dengan kondisi, kami juga belum bisa pastikan karena pihak rumah sakit tidak mau membeberkan semuanya,” ucap orang nomor satu di Polres Badung itu.
Arif Batubara menjelaskan, pihaknya tetap melakukan penjagaan secara tertutup. Mengingat dirinya saat ini belum mengetahui pasti di mana korban tinggal.
“Kami berusaha koordinasi dengan konsultannya. Namun tetap kita lakukan penggalian informasi terkait dengan di mana lokasi saat ini dan di mana rawat jalan,” jelasnya.
Belum Diautopsi
Sementara itu, jenazah 1 korban penembakan yaitu ZR hingga kini masih di Instalasi Forensik RSUP Prof Ngoerah. DPJP jenazah ZR, dr. Dudut Rustyadi mengatakan belum melakukan autopsi terhadap jenazah tersebut. Pihaknya baru melakukan pemeriksaan luar pada jenazah.
“Saat ini pemeriksaan untuk luar dan autopsi sudah ada (permintaan) dari Polres Badung. Cuman untuk pelaksanaannya masih menunggu keluarga salah satu mungkin dari istri untuk tanda tangan persetujuannya,” jelas dr. Dudut pada jumpa pers dengan media, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, dr. Dudut mengatakan jenazah ZR diterima pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 05.50 Wita kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan luar pada pukul 06.42 Wita.
Dari hasil pemeriksaan luar jenazah masih dalam keadaan segar belum ada ditemukan tanda-tanda pembusukan. Sementara untuk perkiraan waktu kematian belum bisa disampaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.