Penembakan di Badung
Amankan 17 Selongsong Peluru, Tim Gabungan Kejar Pelaku Penembakan 2 WNA di Munggu Badung
Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Kemudian untuk luka-luka kami temukan ada beberapa luka dan jenis luka bervariasi, ada luka terbuka, luka lecet, luka memar,” imbuhnya.
Untuk luka terbuka, dr. Dudut menjelaskan memang ada informasi korban merupakan korban penembakan karena keterangan dari polisi. Tapi saat ini belum bisa terkonfirmasi terkait luka tembaknya.
Karena ada beberapa hal yang mempengaruhi antara lain masuknya anak peluru bisa secara langsung, secara pantulan, dan terdapat penghalang.
Bila anak peluru masuk langsung ke tubuh korban, maka itu akan meninggalkan jejak yang sesuai dengan khas luka tembak.
Salah satunya ciri khasnya adalah ditemukan luka lecet pada saat anak peluru menembus tubuh korban.
Permasalahannya adalah pada benda-benda tumpul dengan kecepatan cukup tinggi tinggi menembus itu akan meninggalkan klaim lecet juga yang bisa ditemukan pada luka tembak.
“Misalkan korban ditusuk dengan obeng, sundasoh. Itu kalau dengan kecepatan juga akan menimbulkan jejak yang hampir sama dengan luka tembak. Artinya pada korban ini untuk lukanya tersebut akan terkonfirmasi setelah dilakukan autopsy, kita temukan alur masuknya, apalagi kita temukan anak peluru atau proyektilnya maka itu sudah bisa dipastikan,” terangnya.
Terdapat beberapa luka terbuka yang berbentuk bulat itu memungkinkan diduga luka tembak dan beberapa luka terbuka dengan bentuk yang tidak beraturan.
Untuk lokasi peluru tidak bisa spesifik dijelaskan, hanya disampaikan secara umum. Sementara beberapa luka terbuka yang berbentuk bulat terdapat di dada kiri, di perut, di punggung tangan dan di bokong.
“Yang diduga luka tembak karena luka terbuka berbentuk bulat tadi. Di samping itu kami juga menemukan ada beberapa luka terbuka yang konsisten dengan kekerasan tumpul atau benda tumpul. Itu ada di daerah wajah, kemudian di dagu, bahu kiri, punggung tangan, di paha dan di kaki Itu yang konsisten dengan kekerasan tumpul,” paparnya.
Di samping luka terbuka tadi, dr. Dudut juga menemukan ada beberapa luka lecet dan memar yang tersebar di wajah, di badan dan di tangan sebelah.
Sehingga disimpulkan terdapat tiga jenis luka di antaranya luka terbuka, luka memar, luka lecet untuk luka terbuka berbentuk luka robek bulat, yang diduga luka tembak.
“Cuman belum terkonfirmasi karena ciri khas luka tembaknya tidak ditemukan pada korban ini,” kata dia.
Jika sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, autopsi akan segera dilakukan.
Namun membutuhkan waktu 1 sampai 2 hari ini karena jenazah sudah dimasukkan ke freezer dan perlu waktu untuk melunakkan.
“Jadi mungkin paling cepat ya besok (hari ini) atau 2 hari lagi. Kita sudah koordinasi ke polisi, formalnya kita perlu satu keluarga yang setuju untuk dilakukan autopsy,” ujarnya.
Pemprov Tidak Tinggal Diam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak tinggal diam dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya penanganan kasus penembakan 2 WNA Australia di sebuah vila yang berlokasi Kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
“Kami pemerintah provinsi Bali tidak akan tinggal diam. Kami sudah bersinergi dengan kekuatan penuh bahkan nanti pun kami akan menyambut kedatangan Pak Kapolri,” kata Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (16/6).
Terkait pencegahan kriminalitas, Pemprov telah menggalakkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) melalui peran aktif kelian banjar dinas dan kepala dusun, termasuk dengan mendata warga lokal dan pendatang melalui Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM).
“Dan itu sudah digalakkan melalui ini kelian banjar dinas dan kepala dusun. Pertama, kita mendata seluruh warga masyarakat pribumi pastinya. Yang kedua itu adalah mendata masyarakat pendatang dengan KIPEM,” ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa insiden ini menunjukkan adanya kelengahan, Giri Prasta menekankan tindakan kriminal kadang terjadi di luar dugaan dan tak selalu bisa dicegah sepenuhnya, meski sistem pengamanan sudah berjalan aktif.
Giri Prasta mengatakan kejadian seperti ini bisa saja terjadi di mana pun. Bahkan di negara dengan sistem keamanan canggih seperti Amerika Serikat (AS).
“Memang di setiap negara apapun itu pasti akan ada persoalan. Hal-hal yang bisa terjadi itu di luar kemampuan kita bersama. Artinya apa? Itu bisa terjadi di luar pikiran kita,” jelas Giri Prasta
Ia memastikan bahwa operasi pengamanan khusus telah berjalan rutin, terutama pada malam hari. Giri Prasta pun mengapresiasi kerja aparat kepolisian, TNI, dan unsur desa adat yang terus bersinergi menjaga keamanan Bali.
“Maaf, justru operasi khususnya itu sudah dilakukan setiap hari. Itu sudah jalan. Bahkan malam-malam. Dan jujur kami terima kasih kepada Polri, TNI dan tim juga Bakamda kita yang ada di Desa Adat telah bersinergi dengan baik untuk menjaga Bali ini. Saya kira itu,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satopl PP) Badung untuk melakukan pengecekan vila yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan 2 WNA tersebut.
“Saya sudah perintahkan langsung kepada Kepala Satpol PP agar mengecek kondisi di lapangan. Jika ditemukan ada vila yang tidak memiliki izin, maka harus segera ditindak tegas,” tegas Adi Arnawa saat ditemui di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Senin (16/6).
Diakui, Satpol PP harus turun ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap vila-vila di kawasan tersebut.
Langkah ini diambil setelah mencuat informasi bahwa vila yang menjadi lokasi kejadian diduga tidak memiliki izin resmi.
“Kalau melanggar dan tidak berizin, bila perlu operasionalnya dihentikan,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menekankan segala bentuk pembangunan di jalur hijau harus ditertibkan. “Jalur hijau tidak boleh dibangun, kita minta Satpol PP bongkar saja, kalau jalur hijau tidak boleh membangun,” katanya.
Adi Arnawa juga mendorong penguatan sistem keamanan wilayah. Ia meminta seluruh perangkat desa hingga tingkat banjar lebih aktif dalam pengawasan, termasuk peran serta pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Badung. Mengingat lokasi vila telah dipasangi garis polisi (police line). Hanya saja dirinya tetap menunggu penyelidikan selesai sebelum mengambil langkah lebih lanjut di lapangan.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Polres Badung, karena dipasang police line, agar tidak meganggu polisi yang masih megadakan pendalaman penyidikan,” tegasnya.
Setelah selesai dilakukan proses penyidikan, pihaknya akan turun dan melakukan pemeriksaan terkait izin bangunan vila tersebut. (*)
Berita lainnya di Penembakan di Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.