Berita Buleleng

Pemkab Buleleng Usulkan 418 Warga Dapat Bantuan RTLH, Bupati Datangi Langsung ke TKP

Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan 418 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mendapat bantuan rehab.

Istimewa
Cek rumah - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat mengunjungi rumah calon penerima bantuan RTLH pada Kamis (19/6) 

TRIBUN-BALI.COM  - Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan 418 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mendapat bantuan rehab. Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat mengunjungi calon penerima program bantuan RTLH, Kamis (19/6). 

Sutjidra pada kesempatan itu berkomitmen untuk segera mengentaskan RTLH di Kabupaten Buleleng. Karenanya di tahun 2026 mendatang, ia mengusulkan 418 unit RTLH agar mendapat bantuan rehab. "Bantuan bedah rumah sebesar Rp20 juta per unit. Nanti kita siapkan semuanya," ucap dia.

Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, untuk segera menjalankan program bantuan bedah rumah pada warga yang sudah masuk dalam pendataan.

Baca juga: Dorong Pembangunan via Skema Investasi Swasta, Pemaparan Rencana Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan 

Baca juga: Krisna Sembunyikan Sabu Dalam Brankas Buku, Ngaku Beli Narkoba dari Narapidana di LP Karangasem

Di mana untuk tahun ini total ada 111 unit penerima bantuan RTLH. "Mengenai pelaksanaan tahun ini sudah berproses 50 persen," katanya. 

Untuk diketahui, kunjungan Sutjidra ke calon penerima bantuan rehab RTLH saat itu menyasar dua titik, yakni Desa Sudaji, Kelurahan Sawan dan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng

Dari beberapa sampel rumah yang dicek, Sutjidra menilai calon penerima bantuan benar-benar layak untuk mendapat program ini. "Kita sudah lihat semua dan memang rumahnya tidak layak huni," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Buleleng pada tahun 2025 hanya mampu mengalokasikan bantuan rehab RTLH sebanyak 111 unit. Ini dikarenakan alokasi anggaran terdampak efisiensi dari pusat, serta akibat pemisahan lembaga Kementerian. 

Walau demikian, Dinas Perkimta Buleleng tetap berupaya agar penerima bantuan rehab RTLH bisa bertambah. Salah satunya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved