Berita Buleleng

BABAK BARU Kasus Domino Maut di Buleleng, Gede Boy Jadi Tersangka Tunggal

Tim Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga segera melakukan rekonstruksi peristiwa berdarah ini. 

istimewa
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Peristiwa 'domino maut' di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng telah masuk ke tahap penyidikan. 

Tim Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga segera melakukan rekonstruksi peristiwa berdarah ini. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika ditemui Senin (23/6/2025) menyebut kasus domino maut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan.

Gede Suasta (49) alias Gede Boy juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus domino maut itu pada Rabu (18/6/2025). 

Baca juga: KHAWATIR HAL INI! Puluhan Personil Polres Bangli, Disiagakan Dalam Pemakaman Komang Alam

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan telah ditahan di Mapolres Buleleng," ucapnya. 

AKP Diatmika mengatakan, pihak Reskrim Buleleng rencananya juga akan melakukan rekonstruksi terhadap kasus ini.

Tujuannya untuk memperjelas bagaimana perbuatan penganiayaan hingga pembunuhan itu terjadi. 

Baca juga: JASAD TAK BERGERAK DI KENDARAAN! 2 Pemotor Tewas di TKP, Kecelakaan Adu Banteng Dua Motor

"Pada rekonstruksi itulah akan terlihat bagaimana pelaku melakukan penganiayaan, sehingga membuat korban kehilangan nyawa.

Untuk pelaksanaannya kami masih menunggu instruksi dari Kasat Reskrim. Baik untuk jadwal pelaksanaan hingga lokasinya. Apakah di polres atau di lokasi kejadian," ucap dia.

Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana (64), merupakan kesalahpahaman akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak.

Peristiwa ini berawal dari permainan domino antara Nyoman Kana dan tersangka.

Di mana Nyoman Kana membuat taruhan siapa yang kalah harus minum arak

"Ini bukan judi karena pada permainan itu tidak ada taruhan uang, melainkan minum arak.

Tapi korban yang membuat taruhan, justru dia yang terus kalah. Sehingga korban mengambil pisau ke dapur," terang AKP Diatmika.

Nyoman Kana berupaya menusuk tersangka, namun hanya mengenai tangan kirinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved