Berita Bali
VIRAL TNI Batal Lulus, Sejumlah Ortu Casis TNI AD Protes! Pangdam IX/Udayana Ancam Tindak Tegas!
Ia juga menekankan, bahwa seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk lolos, sepanjang mampu memenuhi seluruh kriteria seleksi dengan baik.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral di media sosial mengenai aksi protes, sejumlah orang tua calon siswa (Casis) TNI Angkatan Darat di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang batal diberangkatkan ke Bali karena dinyatakan tidak lulus padahal sebelumnya disebutkan dinyatakan telah lulus.
"Sudah dinyatakan lulus di jam 5 sore, tiba-tiba lagi tengah malam sekitaran jam 4 subuh dinyatakan gugur". Begitu tertulis sematan caption dalam unggahan video viral di media sosial tersebut.
Dalam video tersebut, kekecewaan para orang tua meluap dan mempertanyakan terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengumuman hasil seleksi penerimaan Tamtama dan Bintara TNI AD di Makorem 161/Wira Sakti.
Menanggapi hal ini, Komandan Korem 161/Wirasakti, Brigadir Jenderal TNI Joao Xavier Barreto Nunes telah memberikan klarifikasi resmi dalam konferensi pers yang digelar di Makorem 161/Wirasakti, Kupang, pada Sabtu 21 Juni 2025.
Baca juga: IMBAS Serangan AS ke Iran 97 WNI Dievakuasi, BP3MI Pastikan Tak Ada Pekerja Migran Asal Bali
Baca juga: KISAH KOSTER Ikuti Aturan Makan di Retret Jatinangor, Lonceng Kedua Belum Selesai Makannya!
Dalam kesempatan itu, Brigjen Joao menegaskan bahwa memang semua calon peserta saat itu diwajibkan membawa perlengkapan ke Korem untuk mendengarkan hasil seleksi.
"Bagi yang dinyatakan lolos, langsung diberangkatkan menggunakan kapal," jelasnya. Pihaknya menyampaikan, bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Keputusan untuk mengumumkan hasil seleksi, secara langsung dan mendadak sebelum keberangkatan merupakan bagian dari strategi untuk mencegah kemungkinan terjadinya praktik kecurangan.
“Kami umumkan hasil dan langsung yang lolos naik kapal. Ini demi menjaga integritas proses dan menghindari adanya permainan atau 'kongkalikong' di saat-saat terakhir," tuturnya.
"Kami juga menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan kapal yang ketat,” sambungnya. Dalam proses seleksi tahun ini, sebanyak 6.055 peserta mengikuti seleksi Tamtama, dan 3.580 orang dinyatakan lolos.
Sedangkan pada seleksi Bintara (Secaba), dari 1.233 peserta, sebanyak 273 orang berhasil lolos seleksi. Lanjut dia, bahwa proses rekrutmen ini dibuka secara umum, terbuka, dan gratis bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya putra-putri terbaik dari Nusa Tenggara Timur.
Ia menolak tegas adanya pungutan dalam proses seleksi ini. "Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua tahapan seleksi dijalankan secara profesional mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga tes jasmani. Yang kami cari adalah calon prajurit sejati, yang siap lahir dan batin," ungkapnya.
Ia juga menekankan, bahwa seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk lolos, sepanjang mampu memenuhi seluruh kriteria seleksi dengan baik.
"Kami ingin mencetak ksatria, bukan sekadar mengisi kuota. Yang lulus adalah mereka yang memang layak, sesuai standar dan kebutuhan organisasi," tandasnya.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa Korem 161/Wirasakti senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi.
Demi mencetak generasi prajurit TNI AD yang tangguh, berintegritas, dan siap mengabdi kepada bangsa dan negara.
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.