Berita Buleleng
Anjing Rabies Gigit 3 Anak dan 5 Orang Dewasa di Kalisada Buleleng, Seluruh Korban Diberi VAR
Anjing liar dikabarkan mengamuk dan menggigit warga di Banjar Dinas Tegallenga dan Banjar Dinas Kalisada, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Proses eliminasi membutuhkan waktu, karena anjing itu kabur.
"Saat kabur itu dia sempat menyerang anak lainnya bernama Kadek Dwi Cahyani (3). Ia mengalami luka pada bagian pantat," imbuhnya.
Setelah berhasil dieliminasi, sampel otak anjing selanjutnya dibawa ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
Dari situlah diketahui ternyata anjing liar tersebut positif rabies pada Senin (23/6).
"Sehingga pada hari ini, kami lakukan vaksinasi terhadap seluruh hewan penular rabies (HPR) yang ada di kawasan tersebut. Total ada 286 HPR yang divaksin. Meliputi 239 anjing, 46 kucing, dan seekor kera," sebutnya.
Baca juga: Ramalan Cuaca Bali Besok 26-27 Juni 2025: Hujan di Badung, Buleleng, Gianyar, Karangasem, Tabanan
Tak hanya itu, pihak Distan juga melakukan eliminasi tertarget pada anjing-anjing liar di sekitar lokasi, yang diduga kontak dengan anjing rabies itu.
Total ada 17 anjing yang dieliminasi.
Sementara terhadap para korban gigitan, Kadistan Buleleng Gede Melandrat mengatakan, seluruhnya sudah diberi vaksin anti rabies (VAR) oleh tim medis dari Puskesmas setempat. (mer)
Beri Edukasi ke Warga Soal Bahaya Rabies
Selain vaksinasi dan eliminasi, kata Kadistan Buleleng Gede Melandrat, edukasi tentang bahaya rabies juga diberikan kepada masyarakat.
Edukasi ini mencakup pengenalan gejala, metode pencegahan, serta prosedur penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami juga melakukan komunikasi intens terhadap pihak desa terkait status desa yang zona merah rabies dan diduga virus rabies masih berkeliaran," tandasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.