Berita Buleleng

PANAS! Video Lingerie Merah Heboh, Pemeran Diduga Berasal dari Buleleng, Durasi 6 Menit 

VIDEO Lingerie Merah Heboh, Pemeran Diduga Berasal dari Buleleng, Durasi 6 Menit 

istimewa
Ilustrasi 

Untuk diketahui penyebaran konten asusila berpotensi melanggar UU Nomor Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang perbuatan pornografi.

Pelaku penyebaran video bahkan diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

Sedangkan bagi pemeran yang sengaja memproduksi konten asusila, berpotensi melanggar UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Dimana ancaman hukumannya minimal 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved