Peredaran Narkoba di Bali
Gelar Pesta Narkoba di Buleleng, Kadek ES dan Gede W Diamankan Polisi
Seorang tukang kacamata/optik keliling berisinial Kadek ES diamankan polisi. Pria asal Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu diamankan setelah hasil tes
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Gelar Pesta Narkoba di Buleleng, Kadek ES dan Gede W Diamankan Polisi
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang tukang kacamata/optik keliling berisinial Kadek ES diamankan polisi.
Pria asal Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu diamankan setelah hasil tes urine-nya positif narkoba.
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Derawi mengungkapkan, sebelumnya Tim URC GETAR Polsek Gerokgak menerima informasi adanya pesta sabu-sabu di wilayah Gerokgak.
Baca juga: NEKAT Selundupkan Sabu di Pisang Goreng, Pasangan Kekasih Terancam Hukuman Seumur Hidup di Buleleng!
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya mengantongi salah satu identitas pelaku penyalahgunaan narkoba yakni Kadek ES.
Polisi kemudian mendatangi keberadaan Kadek ES yang saat itu di tengah melayani pelanggan untuk membuat kacamata.
Kadek ES diminta melakukan tes urine yang hasilnya positif mengandung methamphetamine.
Baca juga: 7 Orang dan 19 Klip Plastik Sabu Diamankan Polisi, 3 Residivis Kasus Narkotika dan Pencurian di Bali
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan di kediaman yang bersangkutan. Namun tidak ditemukan barang bukti," ucapnya, Minggu (29/6/2025).
Lanjut Kompol Derawi, dari keterangan Kadek ES, ia mengaku memang sempat pesta narkoba pada tanggal 14 Juni 2025.
Barang haram itu ia konsumsi bersama tiga rekannya.
Baca juga: Nama Ajiman Kembali Disebut, Polisi Amankan Setengah Gram Paket Sabu Dari BA
Namun dari hasil pengembangan, polisi hanya mampu mengamankan rekan Kadek ES berinsial Gede W.
Yang mana hasil tes urine-nya juga positif mengandung methamphetamine.
Hanya saja dari pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Gede W, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Dari pengakuannya, mereka berdua membeli narkoba seharga Rp300 ribu, pada seseorang berinisal G," imbuh Kompol Derawi.
Baca juga: Putu RAP Diamankan di Gianyar, Ditemukan Dua Plastik Sabu Saat Digeledah
Polisi hingga kini masih berupaya mencari keberadaan dua rekan Kadek ES dan Gede W lainnya, yang turut mengkonsumsi narkoba.
Hasil penyelidikan kedua orang tersebut sedang berada di Denpasar.
Kendati hasil tes urine Kadek ES dan Gede W positif, keduanya tidak ditahan.
Kompol Derawi mengatakan keduanya hanya dikenai wajib lapor, sebab dalam pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti.
"Selain wajib lapor, keduanya juga diajukan mendapat rehabilitasi," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.