Berita Bali

Adakan Rapat Paripurna, DPRD Bali Dengar Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi Raperda

hingga akhir Juni, penerimaan dari pungutan wisatawan asing telah mencapai Rp 168 miliar atau sekitar Rp 933 juta per hari.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
DPRD Bali adakan Rapat Paripurna ke- 20 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada, Senin 30 Juni 2025 bertempat di Wiswasabha, Denpasar. Adakan Rapat Paripurna, DPRD Bali Dengar Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi Raperda 

Menurutnya, pasokan energi dari Paiton yang melalui kabel bawah laut hanya efektif sebesar 350 MW dan sangat rawan terganggu. 

Ia menyatakan penolakannya terhadap rencana penambahan pasokan 500 MW dari luar Bali karena akan membuat daerah ini semakin tergantung pada pasokan eksternal.

“Energi Bali harus dipenuhi dari pembangkit yang dibangun di Bali sendiri. Saya bersikukuh, tidak perlu ditambah lagi dari luar,” ungkapnya. 

Proyek-proyek tersebut kini telah masuk dalam RUPTL PLN dan direncanakan akan menghasilkan tambahan daya sebesar 1.500 MW dalam kurun waktu 2026–2029. 

Selain itu, Bali juga akan mendorong penggunaan PLTS atap serta energi alternatif berbasis air dan gelombang.

Masukan terkait dampak signifikan investasi dan belanja pemerintah terhadap Pendapatan Asli Daerah, Gubernur terus mengambil langkah strategis untuk mendorong BUMD agar lebih produktif, mengembangkan rencana bisnis, dan menargetkan kontribusi dividen tahunan. 

Mengenai gagasan untuk membentuk BUMD baru, saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif untuk pengembangan atau pembentukan BUMD baru.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung perkembangan Pusat Kebudayaan Bali masukan terkait pencatatan pendapatan daerah dari sewa aset di Nusa Dua, dapat dijelaskan bahwa pencatatan sudah berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); pencatatan laporan komprehensif (LO, Neraca, dan LPE) berbasis akrual, sedangkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berbasis kas.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur strategis yang akan dibiayai dari kontribusi 10 persen realisasi Pendapatan Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar. 

Kontribusi tersebut diperkirakan mencapai Rp 600 miliar dari Badung dan Rp 780 miliar dari Denpasar dan Gianyar. 

Dana tersebut akan dialokasikan 50 persen untuk pembangunan infrastruktur lintas kabupaten, seperti Sunset Road, Gatsu Barat, Canggu, dan underpass Jimbaran, serta 50 persen untuk pembangunan infrastruktur dasar di enam kabupaten lainnya yang tertinggal, dalam rangka mencegah eksploitasi dan alih fungsi lahan. 

Gubernur memastikan bahwa mulai tahun 2026, anggaran pembangunan ini akan mulai dimasukkan dalam APBD masing-masing kabupaten.

Gubernur mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berlandaskan nilai-nilai budaya lokal. 

Ia juga berharap agar kedua Raperda dapat segera disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved