Berita Bali
Ribuan Peserta JKN PBI dari APBN Dinonaktifkan, Suwirta: Hak Warga Miskin Jangan Sampai Hilang
Penerapan data basis baru yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) membuat ribuan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Apalagi, ini bukan kesalahan dari masyarakat peserta, namun justru disebabkan oleh kesalahan akumulasi sistem yang terjadi antara pemerintah daerah dengan pusat.
Sehingga, antara BPJS Kesehatan dengan Kementarian terkait harus bahu-membahu untuk mengatasi permasalahan ini.
"Jangan sampai gara-gara ini nanti bebannya diberikan kepada masyarakat, sudah kehilangan haknya tau-tau nanti harus bayar lagi, itu akan memunculkan masalah," tandasnya.
Selama JKN PBI peserta dinonaktifkan, Suwirta menyarankan agar masyarakat ini bisa tetap diberikan pelayanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP.
Seperti halnya yang pernah diterapkan di Kabupaten Klungkung.
"Namun itu kembali kepada kebijakan masing-masing kabupaten/kota. Kalau masalah ini terjadi saya berharap toh juga kemarin mereka dibayari PBI maupun UHC bisa menggunakan KTP saja dulu, sehingga sakit bisa dilayani," pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengaku saat ini sedang dilakukan rekonsiliasi data dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Disnaker Provinsi Bali. "(Saat ini,red) masih dalam proses pembahasan," kata, Sagung Mas. (*)
Berita lainnya di BPJS Kesehatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.