SPMB 2025

SPMB di Jembrana Mulai Tahap Pertama, Jalur Domisili Berpotensi Ribut, Siswa Berpotensi Lompat Pagar

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah dimulai sejak Senin 30 Juni 2025. Pada tahap I yang berlangsung 30 Juni hingga 2 Juli 2025 besok

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
SOSOK - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat memberikan keterangan, Senin 30 Juni 2025. 

SPMB di Jembrana Mulai Tahap Pertama, Jalur Domisili Berpotensi Ribut, Siswa Berpotensi Lompat Pagar

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah dimulai sejak Senin 30 Juni 2025.

Pada tahap I yang berlangsung 30 Juni hingga 2 Juli 2025 besok ini khusus untuk pendaftaran tiga jalur yakni prestasi, afirmasi dan mutasi.

Pendaftarannya dilakukan secara daring atau online ke sistem. 

Namun begitu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana masih khawatir dengan potensi keributan, terutama pada jalur domisili.

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi SPMB Bali 2025, Jenjang SMP Dibuka Awal Juli

Sebab, siswa tau wali murid bisa saja melakukan lompat pagar atau memaksakan diri untuk masuk ke salah satu sekolah tujuannya. 

Untuk diketahui, ada empat jalur yang disediakan pada penerimaan murid baru mulai tahun ini.

Adalah jalur domisili yang sebelumnya jalur zonasi minimal 40 persen.

Kemudian jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan anak penyandang disabilitas minimal 20 persen.

Baca juga: CEK Daftar SMA/SMK Terbaik di Bali Versi Nilai UTBK, Bisa Jadi Refrensi SPMB 2025

Selanjutnya adalah jalur prestasi dengan kuota minimal 25 persen.

Sementara untuk jalur mutasi dan anak guru diberikan kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung sekolah tersebut.

"Tapi kami sudah tegaskan bahwa SPMB sudah ditentukan kuotanya, bahwa sekolah dilarang menerima lebih dari jumlah rombel (rombongan belajar) atau kelas. Satupun tidak boleh (menerima)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi.

Baca juga: Jadwal Penerimaan SPMB Bali 2025/2026, Lengkap Link Daftar, Jalur Penerimaan dan Syarat Umum

Anom tak menampik bahwa dirinya sudah menerima informasi bahwa sejumlah sekolah berpotensi kelebihan siswa.

Namun, dirinya memastikan tidak ada kan ada siswa lebih karena belum memasuki tahap verifikasi. Semasih siswa tersebut memenuhi syarat yang ditentukan.

Seperti memiliki surat keterangan domisili minimal setahun. Itu surat keterangan dari desa/kelurahan dan juga ada pernyataan dari wali siswa yang mengajak atau menampung.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved