SPMB 2025

SPMB di Jembrana Mulai Tahap Pertama, Jalur Domisili Berpotensi Ribut, Siswa Berpotensi Lompat Pagar

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah dimulai sejak Senin 30 Juni 2025. Pada tahap I yang berlangsung 30 Juni hingga 2 Juli 2025 besok

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
SOSOK - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat memberikan keterangan, Senin 30 Juni 2025. 

Dia juga mengakui yang perlu diantisipasi oleh semua pihak adalah siswa jalur lompat pagar pada jalur domisili.

Sebab, ini berpotensi ribut karena memaksakan diri. 

Disdikpora sebelumnya juga sudah menegaskan semua sekolah itu sama. Tidak ada sekolah unggulan atau favorit.

Itu yang kita berikan pemahaman ke orang tua. 

"Jika tidak lompat pagar, semuanya aman. Kami juga tegaskan bahwa semua sekolah sama. Sama-sama memiliki prestasi. Tidak ada yang namanya unggulan atau favorit," tegasnya.

Dia melanjutkan, selain kuota sudah dikunci, pihak sekolah juga memiliki kewenangan untuk menyesuaikan sisa kuota 10 persen yang sebelumnya ditentukan oleh pusat untuk kebutuhan sekolah masing-masing. 

Misalnya, sekolah tersebut kekurangan kuota afirmasi atau jalur dengan siswa kategori kurang mampu, kuota siswa 10 persen tersebut bisa dimanfaatkan.

Begitu juga dengan jalur lainnya, jika sekolah kekurangan untuk jalur domisili, mutasi dan prestasi bisa menggunakan kuota tersebut.

"Dikembalikan kepada sekolah, kira-kira jalur mana yang perlu ditambah. Itu disesuaikan dengan kebutuhan sekolah atau kondisi di sekolah. Yang penting tidak boleh lebih dari 10 persen," ungkapnya. 

SMPN di Kota Berpotensi Kelebihan Siswa

Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengakui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran kali ini masih berpotensi kelebihan siswa.

Terutama pada sekolah yang berada di kota. Salah satunya adalah SMPN 2 Negara. 

Potensi kelebihan itu karena tamatan MI memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri. Sementara prediksi Disdikpora Jembrana sebelumnya adalah melanjutkan ke MTS, tapi ternyata ke sekolah negeri.

Antisipasinya adalah dengan cara melebihkan kuota siswa di sejumlah sekolah yang berpotensi kelebihan siswa.

Jika jumlah standar per rombel atau kelas, adalah 36 orang siswa, namun saat kita berlakukan maksimal 40 siswa

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved