Berita Jembrana
Pelampung KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Nelayan di Laut, Diduga Digunakan Korban
Pelampung KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Nelayan di Laut, Diduga Digunakan Korban
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang Relawan Kemanusiaan yang bergabung dalam penanganan kapal tenggelam di selat Bali menyerahkan ban pelampung warna merah ke Posko Siaga Tanggal Darurat di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat 4 Juli 2025 sore.
Pelampung yang bertuliskan "KMP Tunu Pratama Jaya Balikpapan" tersebut sebelumnya ditemukan nelayan. Diduga, pelampung tersebut sebelumnya digunakan oleh salah satu korban.
Menurut Relawan Kemanusiaan asal Jember korwil Bali, Tokiman (30), pelampung warna merah berbentuk bulat tersebut ditemukan seorang nelayan Pantai Pebuahan pada Kamis 3 Juli 2025 dinihari kemarin. Pelampung tersebut ditemukan di tengah laut saat nelayan melakukan aktivitasnya.
Baca juga: 6 KORBAN Meninggal Dunia Tragedi KMP Tunu Pratama jaya Mendapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja
"Yang menemukan nelayan disini (Pebuahan), kemarin. Setelah itu diinformasikan ke saya kemudian saya ambil hari ini dan diserahkan ke posko untuk ditindaklanjuti," jelas Tokiman saat dikonfirmasi.
Dia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terhadap para korban. Ia berharap, semoga seluruh korban dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya bisa ditemukan.
Baca juga: JALUR NISKALA, Nunas Baos Konon Komang Surata Masih di Tengah Laut, Sang Istri Menunggu Penuh Harap
"Kemungkinan sempat digunakan oleh salah satu korban. Kami harap korban yang belum ditemukan bisa segera ditemukan," harapnya.
| Gandeng Ojol Sosialisasi Mekanisme SIM hingga Program Pemutihan di Jembrana |
|
|---|
| Dua Ular Dievakuasi Dari Rumah Warga di Jembrana, Waspada Hewan Liar di Musim Penghujan |
|
|---|
| Pasar Adat Pergung Jembrana Selalu Sebabkan Kemacetan, Warga Diminta Sediakan Lahan Parkir |
|
|---|
| NILAI 2 Ranperda Sangat Penting! Bupati Kembang: Soal BUMDES, Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO |
|
|---|
| Bupati Jembrana Nilai Ranperda BUMDES juga Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.