Tajen Maut di Bangli
UPDATE Kasus Tajen Maut di Bangli Bali: Ada 5 Tersangka Baru, Salah satunya Rekan Komang Alam
Polres Bangli menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus kematian Mang Alam di Songan, Kintamani. 4 tersangka penganiayaan dan satu tersangka perjudian.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Polres Bangli menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Aipda Wirata mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.
“Kami imbau masyarakat tak mudah terpancing isu-isu yang belum tentu benar. Percayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bangli resmi menahan tersangka Jero Luwes dalam kasus pembunuhan di wilayah Songan setelah menerima surat keterangan medis dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar yang menyatakan kondisi pelaku membaik.
Penahanan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Sementara itu, penyidik masih mengembangkan kasus terkait perjudian dan pengeroyokan yang berkaitan dengan insiden tersebut, termasuk mencari saksi tambahan dan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Hal ini penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Bangli menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan agar proses hukum berjalan adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.