Kapal Tenggelam di Selat Bali
Wakil Ketua Komisi V DPR Desak Kemenhub Investigasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
keakuratan manifest merupakan aspek vital dalam keselamatan pelayaran, khususnya saat proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan laut.
“Ini bukan semata-mata kesalahan operator pelayaran. Akar persoalannya terletak pada regulasi yang tidak mewajibkan pendataan individual terhadap penumpang dalam kendaraan. Pada Insiden KMP Tunu ini, empat penumpang mobil dan sekitar 20 penumpang bus tidak tercantum dalam manifest. Ini jelas sangat membahayakan,” jelas dia.
Bambang pun mendesak Menteri Perhubungan untuk segera merevisi regulasi tersebut dan mengembalikan sistem satu penumpang satu tiket guna memastikan keakuratan data manifest.
Menurutnya, keakuratan manifest merupakan aspek vital dalam keselamatan pelayaran, khususnya saat proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan laut.
“Manifest itu nyawa. Jika datanya tidak valid, proses evakuasi bisa kacau dan keluarga korban diliputi ketidakpastian. Ini tidak boleh terus terjadi,” kata Bambang seperti dilansir kompas.com.
Selain itu, dia juga meminta Menteri Perhubungan segera mengambil langkah kebijakan terkait penyesuaian pentarifan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan yang mengacu pada asumsi biaya tahun 2019, perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) masih terjadi kekurangan sebesar 31,8 persen, yang dihitung bersama-sama antara Kemenhub, PT ASDP, Asosiasi Gapasdap, Asuransi Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra, Perwakilan Konsumen, serta diketahui oleh Kemenko Marvest.
Dia menegaskan Kementerian Perhubungan harus menyikapi hal ini secara serius. Ketimpangan tarif tersebut berdampak pada ketidakmampuan operator dalam memenuhi standar keselamatan dan pelayanan.
Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti persoalan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) sebagai faktor pemicu utama kecelakaan kapal penyeberangan.
Ia mengusulkan penerapan tarif progresif dengan kelipatan tinggi bagi pelaku ODOL.
“Jika kendaraan ODOL tetap dibiarkan, maka resiko stabilitas kapal menjadi negatif hingga tenggelam akan terus menghantui. Pemerintah harus mengenakan tarif berkali-kali lipat bagi kendaraan yang melebihi batas dimensi dan beban. Ini cara paling rasional untuk mengendalikan muatan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tarif progresif ODOL tidak hanya mendorong kepatuhan terhadap aturan teknis, tetapi juga meningkatkan integritas keselamatan pelayaran.
Dengan begitu, perusahaan angkutan akan berpikir ulang sebelum memaksakan muatan berlebih ke atas kapal. (ali)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.