Berita Buleleng

Kalot Siapkan Narkoba dan Bilik Khusus, Polisi Bongkar “Apotek Sabu” di Sidatapa

Satres Narkoba Polres Buleleng kembali membongkar “Apotek Sabu”. Apotek ini berupa rumah sederhana, yang berlokasi di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
NARKOBA - Kayot saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus narkoba di Buleleng. Ia menjadi pengelola apotek sabu, menjual dan menyediakan ruangan untuk para pecandu. 

Kalot Siapkan Narkoba dan Bilik Khusus, Polisi Bongkar “Apotek Sabu” di Sidatapa, Sita 43 Paket Narkoba

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satres Narkoba Polres Buleleng kembali membongkar “Apotek Sabu”. Apotek ini berupa rumah sederhana, yang berlokasi di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (6/7/2025) pukul 18.25 Wita itu, pengelola apotek yang mengaku bernama Kayot berhasil diringkus.

Polisi juga mengamankan 43 paket narkoba dengan berat total 19,36 gram bruto. 

Baca juga: Johnny Jansen Kirim Sinyal Positif, Kans Rahmat Arjuna dan Kadek Arel Tembus Tim Utama Bali United

Terungkapnya praktik “apotek sabu” yang dikelola Kayot, berawal dari penangkapan seorang pria berinisial JL, asal Banjar Dinas Tabog, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, JL ditangkap pada Jumat (4/7) pukul 21.00 Wita, di pinggir jalan Banjar Dinas Gesing II, Desa Gesing, Kecamatan Banjar. 

Dari penggeledahan yang dilakukan, JL kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram brutto, yang digenggam pada tangan kirinya.

Kepada polisi, JL mengaku mendapat narkoba dengan cara membeli dari seorang pria bernama Kayot asal Desa Sidetapa. 

"Berdasarkan pengakuan tersebut, kami selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap Kayot," jelasnya, Kamis (10/7). 

Baca juga: HOT Bursa Transfer Pemain: Shayne Pattynama dan Elias Dolah Eks Bali United Gabung Buriram United

Dua hari berselang, Timsus Goak Poleng akhirnya berhasil menangkap Kayot.

Bahkan penangkapan Kayot ini sekaligus membongkar praktik apotek sabu di Desa Sidetapa. 

AKBP Widwan mengungkapkan, apotek tersebut berupa rumah sederhana namun dibuat partisi (sekat).

Seumpama ada orang yang membeli narkoba, pemilik apotek segera menyiapkan narkoba lengkap dengan alat konsumsinya di satu bilik. 

"Di rumah itu ada tiga bilik ruangan. Sehingga ketika ada yang membeli, mereka tinggal masuk ke bilik untuk mengkonsumsi narkoba," jelasnya. 

Biasanya apotek sabu yang telah terendus kepolisian akan berpindah lokasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved