Sampah di Bali
Koster Kumpulkan Kades, Lurah dan Bendesa Adat di Bali, Minta Serius Tangani Sampah
"Jangan hanya mengejar jabatan, tapi tidak serius menjaga alam," pekik Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam pertemuan dengan perbekel, lurah dan bende
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Gubernur Koster memaparkan capaian Pergub 2018 tentang larangan penggunaan kresek dan pipet.
Kata dia, Pergub ini berhasil di lingkup hotel, restoran, pasar swalayan, dan toko modern.
Namun di pasar tradisional gagal.
"Di pasar tradisional gagal. Kendalanya, karena kurangnya pemahaman, pedagang dan masyarakat terbiasa pakai tas kresek," ujarnya.
Baca juga: Coreng Pariwisata, Sampah Menumpuk Di Jalan Goa Gajah Gianyar Bali
Sementara Pergub soal pengelolaan sampah berbasis sumber yang dicetuskan tahun 2019.
Hal ini juga belum maksimal. Sebab, dari tahun 2020 sampai Juni 2025, baru terbangun 294 atau 46 persen TPS3R dari total desa adat, desa/kelurahan yang ada.
Namun beberapa TPS3R yang sudah ada inipun, kata Koster, terdapat yang tidak berjalan maksimal.
"Ada TPS3R yang tidak jalan secara maksimal. Kendalanya karena keterbatasan anggaran, masalah ketersediaan lahan, dan ada pula kepala desanya belum temukan cara yang pelat," ungkapnya.
Sementara untuk Perbup 2020 tengang perlindungan sumber air seperti sungai, danau, laut, dan mata air. Koster melihat masih banyak yang tercemar sampah.
"Ini harus segera kita hentikan. Semua upaya yang kita lakukan masih jauh dari harapan. Belum sesuai target. Keseriusan semua untuk menangani sampah belum. Bupati, lurah, perbekel, dan bendesa adat belum kuat.
Mau dibiarkan ini terus, sampai Bali rusak? Isu sampah sudah jadi isu nasional dan global karena Bali adalah tempat wisata internasional.
10,5 juta wisatawan domestik, dan 6,4 juta wisatawan mancanegara. Kedepan, tidak mau tahun gerakan Bali bersih sampah harus berhasil.
Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, sudah harus tercapai. Ini bisa dilakukan jika ada kemauan serius," tegasnya.
Koster meyakini hal tersebut bisa terwujud, karena selama ini ada desa yang berhasil menerapkan. Di antaranya, Desa Punggul (Badung), Desa Taro (Gianyar), Desa Adat Bindu (Badung), dan Desa Adat Cemenggaon (Gianyar). (*)
Berita lainnya di Sampah di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.