Berita Klungkung
Turunkan Tim Cek ke Puluhan Lokasi Proyek, Polres Klungkung Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Dispar
Dugaan proyek fiktif senilai lebih dari Rp 1 miliar di Dinas Pariwisata Klungkung, langsung ditindaklanjuti Unit Tipikor Polres Klungkung, Jumat.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dugaan proyek fiktif senilai lebih dari Rp 1 miliar di Dinas Pariwisata Klungkung, langsung ditindaklanjuti Unit Tipikor Polres Klungkung, Jumat (11/7). Bahkan pascamenerima laporan resmi, aparat sudah turun ke Nusa Penida untuk melakukan pengecekan.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Teddy Satria Permana mengatakan, kepolisian telah meminta keterangan pelapor, yang merupakan seorang Kabid di Dinas Pariwisata. Saat ini aparat tengah melakukan penyelidikan, dengan turun langsung ke lokasi-lokasi proyek yang diduga fiktif.
“Pak Kabid sudah memberikan keterangan dan dokumen. Sembari unit tipikor melakukan pengecekan di lokasi proyek diduga fiktif," ujar Made Teddy Satria Permana.
Baca juga: GN Simpan Narkoba di Tas Slempang, Eks Pengusaha Hiburan Malam Terancam 12 Tahun Penjara
Baca juga: JADI Kebanggaan Akademi BU, 3 Penggawa Muda Bali United Join TC Persiapan World Cup U17
Dugaan proyek fiktif ini mencuat saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan menemukan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan. Dari hasil penelusuran, dugaan proyek fiktif di Dispar tersebut berjumlah puluhan kegiatan dalam dokumen anggaran tahun 2024 dan 2025.
Proyek yang ditafsir nilainya lebih dari Rp1 Miliar disebut tidak direalisikan, namun anggarannya tetap dicairkan. Modusnya dengan melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK). Termasuk merekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Seperti misalnya ada beberapa foto aset yang dilampirkan tidak sesuai dengan lokasi kegiatan yang tertera di dokumen. Ada foto yang diambil di Atuh, tapi diklaim sebagai proyek di Broken Beach.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati mengaku sudah memerintahkan pejabat teknis bersama Sekretaris Dinas untuk memeriksa seluruh dokumen terkait. Hasil awal menunjukkan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam tiga proyek.
“Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindah tugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” ungkap dia. (mit)
Anggota Dewan Minta Inspektorat Perketat Pengawasan Dinas Pariwisata. Sementara itu, anggota DPRD Klungkung meminta inspektorat untuk memperketat pengawasan di Dinas Pariwisata. Terlebih saat ini Dispar Klungkung tengah menjadi sorotan, tentang adanya dugaan sejumlah proyek fiktif.
Kritik dari dewan tersebut disampaikan anggota dewan, Dewa Yudhi Endra Putra dalam pendapat akhir fraksi PDIP saat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rabu (9/7) lalu.
Dewa Yudhi mengatakan, selama ini perlu koordinasi lintas OPD agar pelaksanaan program lebih terintegrasi. Serta peningkatan peran inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap OPD.
"Perlu dilakukan peningkatan pengawasan terhadap perangkat Daerah dengan melakukan penguatan peran Inspektorat terutama Dinas Pariwisata," ujar Dewa Yudhi Endra Putra.
Hal ini bukan tanpa alasan, hasil audit BPK menguak beberapa kejanggalan dalam proyek di Dinas Pariwisata. Bahkan pejabat di Dispar telah melapor ke Polres Klungkung, terkait dugaan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dan merekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya. (mit)
Nekat Curi Motor Tua Honda C70 di Klungkung, Pemuda Asal Karangasem Ditangkap |
![]() |
---|
Bedah Buku Dorong Peningkatan Literasi di Klungkung Bali |
![]() |
---|
Tenun Cepuk Nusa Penida Bali Didorong Miliki Perlindungan Hukum, Langkah Untuk Semakin Dikenal |
![]() |
---|
Wabup Tjok Surya Minta Percepat Digitalisasi Daerah di Klungkung |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar dari Perkara Eks Bupati Wayan Candra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.