Berita Bali

KEMISKINAN di Bali 3,8 Persen, Pemprov Lakukan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 

Secara administratif, output dari kegiatan ini adalah dokumen RPKD 2025-2029 dan rencana aksi tahunan untuk tahun 2026.

Pixabay
ILUSTRASI - Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), lakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), lakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Bali.

Hal tersebut dibahas, pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa 15 Juli 2025. 

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menjelaskan rapat tersebut bertujuan sekaligus menyelaraskan kinerja, serta memantapkan pembinaan kelembagaan dan SDM tim koordinasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Bali. 

Baca juga: Sekolah di Klungkung Terancam Tidak Dapat Dana Bos dan Ijazah, Terima Siswa Titipan

Baca juga: Oknum ASN di Buleleng Diduga Selingkuh Terancam Demosi, Telah Dipanggil untuk Dirapatkan

“Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi program dan kegiatan, serta penyelarasan strategi untuk dimuat dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029,” jelas Ika Putra. 

Ia juga menyampaikan, bahwa angka kemiskinan Bali terus menunjukkan tren penurunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024 mencatat angka kemiskinan di Bali sebesar 3,8 persen.

"Walaupun angka kemiskinan kita di Bali, saat ini adalah yang terendah secara nasional, tetapi tantangan ke depan yang semakin kompleks menuntut kita harus terus bekerja keras dan bersinergi," imbuhnya.

Angka tersebut, lanjutnya, akan menjadi baseline penting dalam menyusun target penurunan kemiskinan baik tahunan maupun dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029 yang kini sedang dalam tahap penyusunan bersamaan dengan kabupaten/kota.

"Capaian kita terakhir ini harus kita jadikan acuan untuk masuk menjadi target RPJMD kita bersama-sama. Nanti terus akan kita selaraskan," bebernya.

Ika Putra menjelaskan, bahwa RPJMD merupakan dokumen makro pembangunan daerah, sementara untuk isu kemiskinan secara khusus akan dituangkan lebih rinci dalam dokumen RPKD.

"Di kemiskinan kita punya yang namanya RPKD, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Periodenya juga 2025-2029. Jadi, output kegiatan kita hari ini salah satunya adalah draf untuk RPKD ini," jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa perangkat daerah diminta menyesuaikan dan mempertajam rencana kerja masing-masing agar sinergis dengan arah kebijakan pengentasan kemiskinan, yang ditetapkan dalam RPJMD dan RPKD.

"Teman-teman tim nanti mohon menajamkan lagi. Kalau sudah menyusun renstranya dari RPJMD, nanti di RPKD ini kita fokus kepada penanggulangan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem," katanya.

Secara administratif, output dari kegiatan ini adalah dokumen RPKD 2025-2029 dan rencana aksi tahunan untuk tahun 2026.

Rapat koordinasi TKPK ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama diisi dengan arahan umum dari Wakil Gubernur Bali, pleno bersama narasumber, serta pembekalan strategi.

Hari kedua dilanjutkan dengan desk koordinasi teknis yang akan dihadiri oleh seluruh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor Bappeda Provinsi Bali.

"Untuk peserta kita hari ini selain seluruh tim koordinasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved