Kapal Tenggelam di Selat Bali
KMP Tunu Ditemukan Terbalik di Dasar Selat Bali, Menhub Berharap Pengangkatan Kapal Berjalan Lancar
Proses ini akan mempertimbangkan faktor keselamatan, termasuk arus bawah laut di Selat Bali yang cukup deras.
Penulis: Kambali | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tahap pertama koordinasi administrative. Pada tahap awal yang telah dilakukan adalah koordinasi administratif antara Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan pihak operator kapal.
Semua persyaratan tertulis terkait izin pengangkatan bangkai telah dilengkapi, sebagai dasar hukum untuk memulai proses di lapangan.
Tahap kedua, pemberitahuan maritim dan penandaan lokasi.
Distrik Navigasi Tanjung Perak Surabaya akan menerbitkan pemberitahuan resmi kepada pelaut (notice to mariners) untuk menghindari aktivitas pelayaran di titik referensi 8, lokasi ditemukannya bangkai kapal.
Area ini juga akan diberi tanda khusus agar mudah dikenali dan tidak digunakan untuk aktivitas seperti labuh jangkar atau pemindahan tanda posisi.
Kemudian tahap ketiga, penyusunan prosedur teknis. Untuk memastikan evakuasi berjalan aman,
Dinas Perhubungan akan menurunkan tim teknis guna menyusun prosedur evakuasi yang sesuai standar keselamatan laut.
Hal ini menjadi penting karena arus laut di Selat Bali dikenal kuat dan sempat menyeret bangkai kapal sejauh 3,9 kilometer dari titik tenggelam awal.
Tahap keempat pengawasan keselamatan. Seluruh proses pengangkatan akan diawasi secara ketat, baik dari sisi personel maupun perlengkapan.
Hanya tenaga terlatih yang bersertifikat yang akan diizinkan terlibat dalam operasi ini.
Selain itu, seluruh alat yang digunakan wajib memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, mengingat medan yang cukup berisiko.
Selanjutnya tahap kelima, pengambilan data dan perambuan.
Sebelumnya, TNI AL telah melakukan pengambilan data visual serta sampel dari dasar laut sebagai referensi teknis.
Dalam tahap ini, posisi bangkai kapal telah dipastikan akurat.
Untuk mendukung keselamatan navigasi selama proses pengangkatan, rambu laut (perambuan) juga akan dipasang di sekitar titik referensi 8.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.