Penganiayaan di Bali
Tidak Dilayani Top Up Saldo, Pria di Lembongan Bali Aniaya Dagang Lalapan
IPEM datang dalam keadaan emosi, diduga karena sebelumnya ia tidak dilayani top up saldo oleh korban.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pria yang beralamat di Desa Lembongan berinisial IPEM (36) harus mendekam di jeruji besi Kantor Polsek Nusa Penida.
Ia ditangkap aparat, setelah menganiaya dua orang pedagang lalapan yang biasa berjualan di dekat Jembatan Kuning, Desa Lembongan.
Penganiayaan ini terjadi Minggu 20 Juli 2025 dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.
Saat itu korban yakni Hendra Setiawan (22) dan Moh Khabibullah (25), seperti biasa berjualan lalapan di sekitar Jembatan Kuning Lembongan.
Baca juga: BREAKING NEWS! Mangku Luwes Ditetapkan Sebagai Tersangka, Keluarga Lapor Balik Soal Penganiayaan!
Tiba-tiba mereka didatangi oleh pelaku, IPEM yang ketika itu datang bersama teman wanitanya.
IPEM datang dalam keadaan emosi, diduga karena sebelumnya ia tidak dilayani top up saldo oleh korban.
Tanpa alasan jelas, pelaku tiba-tiba melayangkan tamparan ke wajah Hendra Setiawan, mencekik, dan memukulnya secara brutal.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang Moh Khabibullah dengan cara menjambak rambut dan membenturkan kepalanya ke meja warung.
Pelaku bahkan sempat memukulkan botol kaca ke rombong milik warung korban sebelum akhirnya melarikan diri.
"Setelah menerima laporan itu, kami langsung turunkan personel ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, Minggu 21 Juli 2025.
Menerima laporan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu I Putu Feri Seputra mengerahkan Panit 3 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Wiratna beserta personel Unit Reskrim Polsek Nusa Penida langsung bergerak menyeberangi lautan untuk mendatangi TKP.
Aparat langsung mengamankan barang bukti di TKP dan meminta keterangan korban maupun saksi.
Tidak sulit bagi kepolisian untuk mengantongi identitas pelaku.
"Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kami bergerak cepat. Kami langsung tangkap pelaku di tempat tinggalnya. Kami langsung seberangkan bawa ke Polsek Nusa Penida," tegas AKP I Ketut Kesuma Jaya.
Kesuma Jaya menegaskan, pihaknya tidak menolerir segala bentuk kekerasan. Setelah diperiksa, pelaku langsung ditahan.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa keadilan bagi para korban," jelas I Ketut Kesuma Jaya. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.