Pecalang Jadi Tersangka

Kronologi Nengah W dari Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Desa Adat Besakih Tempuh Jalur Hukum

Kasus pemukulan pecalang saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem berbuntut panjang.

ISTIMEWA
Pihak Desa Adat Besakih, Jumat (16/5/2025) menggelar pertemuan untuk menyikapi ditetapkannya pecalang setempat, Nengah W sebagai tersangka penganiayaan. Sebelumnya Nengah W menjadi korban penganiayaan oleh pemedek saat IBTK. 

Kronologi Nengah W dari Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Desa Adat Besakih Tempuh Jalur Hukum

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kasus pemukulan pecalang saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem berbuntut panjang.

Korban bernama I Nengah W kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini setelah pihak kepolisian menerima laporan, dugaan tindak pidana penganiayaan ringan yang diduga juga dilakukan I Nengah W.

Baca juga: INI Kata Kapolres Ihwal Pecalang Besakih dari Korban Jadi Tersangka! Sudah Sesuai Prosedur Hukum

“Informasi awal memang setelah ada laporan polisi masuk, yang bersangkutan (Nengah W) diduga melanggar pasal 352 ayat (1) KUHP. Berdasarkan gelar perkara dan penyelidikan, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan Sukadana, Jumat (16/5/2025).

Ia mengatakan, ditetapkannya Nengah W sebagai tersangka, masih serangkaian peristiwa keributan yang terjadi antara dirinya dan pemedek di kawasan bencingan Pura Agung Besakih, Selasa (15/4/2025) lalu.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kekerasan di Besakih saat ITBK, Pecalang Ikut Jadi Tersangka: Ada Saling Lapor

Dalam persitiwa tersebut, 3 orang pamedek ditetapkan tersangka penganiayaan yakni inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21).

“Kejadiannya saat IBTK, jadi dalam persitiwa ini ada saling lapor,” ungkapnya.

Nengah W diperiksa sebagai tersangka, Jumat (16/5/2025) dan dengan kooperatif hadir ke Polres Karangasem.

Ia turut didampingi rekan-rekannya sesama Pecalang Besakih. 

Baca juga: BREAKING NEWS! Pecalang yang Dianiaya Saat IBTK di Besakih Karangasem Bali Juga Jadi Tersangka

Desa Adat Besakih menyikapi atas ditetapkannya I Nengah W sebagai tersangka penganiayaan.

Terlebih I Nengah W yang merupakan pecalang Desa Adat Besakih sebelumnya menjadi korban.

Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiartha mengatakan, pihaknya telah rembug dengan pihak-pihak terkait.

Termasuk dengan pihak Majelis Desa Adat (MDA) Bali, terkait tindak lanjut penetapan tersangka terhadap I Nengah W.

Pihaknya memastikan desa adat akan menempuh jalur hukum untuk menyikapi penetapan tersangka ini. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved