Pencurian di Buleleng
NEKAT Curi Ayam Petarung Warga karena Alasan Ekonomi, Ditahan di Polsek Tejakula
Akibat perbuatannya, Yogi kini harus mendekam di sel Polsek Tejakula untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Karena alasan himpitan ekonomi, seorang pria bernama Putu Yogi Mahendra nekat mencuri ayam petarung milik warga. Akibat perbuatannya, Yogi kini harus mendekam di sel Polsek Tejakula untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Aksi nekat Yogi dilakukan pada hari Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Pria asal Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng itu mendatangi kandang ayam milik Gede Suadnyana (48) yang berlokasi di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula untuk mencuri.
Namun setelah berhasil mengambil ayam dan hendak pergi, Yogi sempat kepergok oleh warga. Alhasil dia langsung kabur meninggalkan tiga ekor ayam yang digantung di sepeda motornya.
Baca juga: LUDES Rumah Suardika & Widia Ludes Terbakar, Gara-gara TV Meledak, Akibat Korsleting Listrik
Baca juga: IKE Mengaku Menyesal, Pria Karangasem Tusuk Anak di Bawah Umur

Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan ihwal peristiwa pencurian itu. Dikatakan dia, peristiwa berawal saat pemilik ayam mendapat informasi dari Kelian Banjar setempat bahwa ayamnya hilang tiga ekor.
"Beberapa saat kemudian korban mendapatkan informasi, bahwa ketiga ayam yang hilang ditemukan di kebun warga. Ayam itu ditempatkan dalam satu karung plastik putih," ungkapnya dikonfirmasi Selasa (22/7/2025).
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tejakula untuk mendapat penanganan. Polisi kemudian melakukan olah TKP, termasuk menelusuri pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 5207 UA yang ditinggal oleh pelaku.
Hasilnya, lanjut AKP Diatmika, polisi berhasil mengantongi identitas Yogi dan segera melakukan pencarian. Hingga keesokan harinya yakni pada Senin (21/7/2025), Yogi berhasil diamankan di pesisir pantai Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan pukul 18.00 WITA oleh Kadus Kelodan, Desa Madenan.
"Kadusnya mengetahui peristiwa yang terjadi. Saat kejadian, yang bersangkutan dikejar warga dan berhasil kabur. Kebetulan hari Senin itu Kadusnya ke pantai, dan ketemu pelaku. Sehingga langsung diamankan," jelasnya.
Pria 28 tahun itu kemudian dibawa ke Polsek Tejakula, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada polisi, Yogi mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.
"Modusnya, yang bersangkutan masuk ke kandang dengan membuka paksa pagar dan mengambil ayam korban," ujarnya.
Mantan Kasi Humas Polres Buleleng ini menambahkan, pencurian yang dilakukan Yogi bukan kali pertama. Pada tahun 2021 lalu, ia pernah terjerat kasus pencurian yang sama dan dihukum selama empat bulan penjara.
"Mengenai pencurian kali ini, hasil curian itu akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kami juga sudah melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, namun hasilnya negatif," tandasnya. (mer)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.