Seputar Bali
Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Cuma Berumur Sehari, Bagaimana dengan KDMP di Bali?
Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur resmi ditutup walau hanya berumur sehari.
Sebelum merambah ke usaha simpan pinjam yang lebih rumit dan rawan kesalahan, apalagi bila dikelola oleh pengurus yang belum berpengalaman.
“Usaha sembako itu kebutuhan harian masyarakat. Jadi, pasarnya sudah ada. Kalau ini berjalan baik, pelan-pelan koperasi bisa berkembang ke arah lain,” ujar Ardiasa, Kamis (24/7/2025).
Tak hanya sekadar memberi arahan, Pemkab Klungkung memberi pendampingan dan pelatihan teknis bagi seluruh pengurus KDMP agar pengelolaan koperasi bisa berlangsung secara profesional dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkrit, Ardiasa berencana mengumpulkan seluruh pengurus KDMP se-Kabupaten Klungkung pada Senin (28/7/2025) mendatang.
Dalam pertemuan itu, para pengurus akan dibekali pemahaman soal perizinan usaha seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan izin usaha lainnya.
Saat ini terdapat 59 koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung.
Sementara soal tempat usaha, Ardiasa menganjurkan agar koperasi bisa berkoordinasi dengan pihak desa untuk sementara memanfaatkan aset milik desa.
Dengan begitu, koperasi tidak perlu terbebani biaya operasional besar sejak awal.
“Harapan kami, KDMP bisa menjadi contoh koperasi yang dikelola dengan baik dari desa, mampu menggerakkan ekonomi warga, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.