Berita Karangasem

NNK Kerap Pindah Tempat Tinggal, Nekat Gelapkan 8 Mobil, Wanita Asal Tianyar Tengah Ditangkap 

Pasca menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan mengantongi identitas terduga pelaku.

ISTIMEWA
RILIS KASUS - Seorang wanita asal Banjar Dinas Munti Desa, Desa Tianyar Tengah berinisial NNK (29) ditangkap jajaran kepolisian, Sabtu (26/7/2025) setelah nekat melakukan penggelapan sebanyak 8 mobil. 

Kapolres menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari sembilan kasus penggelapan kendaraan yang berhasil diungkap oleh Polsek Kubu. Dari delapan unit kendaraan yang diamankan, satu unit telah diserahkan kepada pemiliknya, sementara tujuh unit lainnya masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan pemilik sahnya.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kendaraan lainnya dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri seperti yang telah kami umumkan dalam konferensi pers untuk segera melapor ke Polsek Kubu," tegas Joseph Edward Purba. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved