Seputar Bali
Cara Pengibaran Bendera ‘One Piece’ yang Benar Menurut Hukum Jelang HUT RI, Jangan Cuma FOMO
Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari cerita fiksi ‘One Piece’ sedang ramai diperbincangkan oleh warganet di Indonesia
Jadi, jika masih tetap ingin mengibarkan bendera ‘One Piece’, sangat disarankan untuk mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Utamakan untuk mengibarkan bendera ‘One Piece’ berada di bawah bendera Merah Putih dengan ukuran yang lebih kecil.
Bisa juga dengan menggunakan tiang yang berbeda namun tetap berada di belakang bendera Merah Putih dengan ukuran yang lebih kecil.
Di Bali sendiri, gerakan pengibaran bendera ‘One Piece’ masih belum terlalu banyak terlihat.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan pengibaran bendera ‘One Piece’.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.
"Sampai saat ini Polda dan jajaran melakukan pemantauan di wilayah," ujar Kombes Pol Sandy, pada Minggu 3 Agustus 2025.
Pemerintah melalui Menkopolkam Budi Gunawan juga telah memberikan pernyataan agar masyarakat menahan diri tidak terprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
Hal ini bukan berarti pemerintah anti kritik, namun pihaknya mengingatkan agar tidak mencederai simbol negara, dimana di masa menjelang HUT Kemerdekaan yang seharusnya menjadi semarak adalah nuansa bendera Merah Putih.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa demokrasi merupakan ekspresi yang wajar sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.