Korupsi di Bali
Selidiki Laporan Dugaan Korupsi dari Masyarakat Desa Sudaji, Kejari Buleleng Enggan Sebut Nama
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kini tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sudaji
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kini tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Penyelidikan tersebut berkaitan dengan kejanggalan pemanfaatan dana desa hingga dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengungkapkan, laporan tersebut ia terima pada Kamis (31/7/2025).
Baca juga: DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan
Dikatakan dia, laporan disampaikan oleh dua orang perwakilan masyarakat Desa Sudaji.
"Masyarakat melaporkan kejanggalan dan penggunaan Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024 maupun dana BKK," ujarnya ditemui Senin (4/8/2025).
Lanjut disampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya menerima tembusan laporan.
Baca juga: Komang Parianta Rusak Pintu Belakang Vila, Curi Barang Wisatawan di Ubud Senilai Rp 19 Juta
Sebab laporan dari masyarakat langsung disampaikan ke Inspektorat.
Kendati demikian, Dewa Baskara menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan langsung.
Salah satunya memastikan adanya indikasi kegiatan fiktif serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Baca juga: TEWAS Dihantam Pajero Hitam, Pemotor Hendak Nyeberang ke Utara & Mobil Dari Timur di Jembrana Bali!
Pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lanjutan di lapangan.
"Kalau nanti hasil dari Inspektorat menunjukkan adanya indikasi pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara, kami akan segera turun untuk pendalaman. Kami pastikan dulu," jelasnya.
Baca juga: KEJARI Badung Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta, Pada Perkara Pencurian Air PDAM Mangutama Badung
Dewa Baskara enggan menyebut mengenai siapa sosok yang dilaporkan.
Pun demikian ia belum bisa memastikan apakah anggaran yang diduga diselewengkan, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Itu belum bisa kita pastikan. Nanti setelah kita turun, hasilnya kami sampaikan. Nilai kerugian awal kurang lebih sekitar Rp300-Rp400 juta," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Korupsi di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.